KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo (SDW), di luar lingkup perangkat desa. Penyidik menduga praktik lancung tersebut berpotensi menjangkau eselon atau jabatan yang le

Elara | MataMata.com
Rabu, 21 Januari 2026 | 11:08 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo (SDW), di luar lingkup perangkat desa. Penyidik menduga praktik lancung tersebut berpotensi menjangkau eselon atau jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan awal di tingkat desa. Meski penghasilan perangkat desa tergolong kecil, dugaan uang suap yang diminta disinyalir mencapai angka ratusan juta rupiah.

"Perangkat desa itu penghasilannya kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi dengan (jabatan) yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Asep menjelaskan bahwa pendalaman ini berangkat dari asumsi logis penyidikan. Jika di level perangkat desa saja terjadi pemerasan atau suap dalam pengisian jabatan, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi pada posisi strategis lainnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain terjerat kasus perangkat desa, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB