Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay saat memimpin rapat bersama Kementerian Pariwisata di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Matamata.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan akan segera diselesaikan setelah sempat tertunda akibat dinamika politik pekan lalu.
Menurutnya, kondisi yang kini lebih kondusif memungkinkan DPR untuk melanjutkan proses tersebut dalam waktu dekat. Pada Rabu, Komisi VII DPR juga menggelar rapat bersama Kementerian Pariwisata guna membahas rencana kerja sekaligus pagu anggaran.
“Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi tenang, kemarin itu sudah selesai,” ujar Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Saleh menambahkan, penundaan pembahasan RUU dilakukan untuk merespons kritik serta tuntutan masyarakat yang muncul saat aksi demonstrasi. Ia juga menekankan pentingnya penambahan anggaran bagi Kementerian Pariwisata mengingat adanya penambahan tugas dalam RUU terbaru.
“Maka butuh anggaran baru, jadi nggak bisa sama dengan anggaran sebelumnya di mana masih UU lama,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan, sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pariwisata mendapat pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,85 triliun.
Widiyanti menyebut anggaran tersebut akan difokuskan pada lima program unggulan, yakni penerapan destinasi wisata bersih, peningkatan keselamatan wisata ekstrem, pariwisata naik kelas, event by Indonesia, serta pengembangan desa wisata.
“Menimbang Astacita sebagai prioritas nasional dengan program prioritas yang diarahkan pada pariwisata berkualitas dan pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya. (Antara)