PAN Minta DPR Hentikan Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 08:15 WIB
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Matamata.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyebutkan permintaan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9).

Putri menambahkan, penghentian gaji dan fasilitas itu berlaku selama status nonaktif masih berjalan. Menurutnya, kebijakan ini juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR sekaligus memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan dengan proses yang adil dan transparan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi.

PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas kader yang duduk di DPR RI.

"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva di Jakarta, Minggu (31/8). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB