PAN Minta DPR Hentikan Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 08:15 WIB
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Matamata.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyebutkan permintaan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9).

Putri menambahkan, penghentian gaji dan fasilitas itu berlaku selama status nonaktif masih berjalan. Menurutnya, kebijakan ini juga bagian dari upaya menjaga marwah DPR sekaligus memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan dengan proses yang adil dan transparan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI terhitung sejak 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi.

PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas kader yang duduk di DPR RI.

"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva di Jakarta, Minggu (31/8). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB