Kapolrestabes Makassar: Aksi Anarkis Bukan Mahasiswa, tapi Kriminal

Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan selalu dikawal aparat.

Elara | MataMata.com
Senin, 01 September 2025 | 18:33 WIB
Suasana terkini kondisi Kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa di Jalan Andi PangeranPettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Darwin Fatir)

Suasana terkini kondisi Kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa di Jalan Andi PangeranPettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Darwin Fatir)

Matamata.com - Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan selalu dikawal aparat. Namun, ia menekankan bahwa tindakan anarkis tidak bisa lagi disebut sebagai bagian dari gerakan mahasiswa atau organisasi masyarakat, melainkan perbuatan kriminal.

“Komitmen kepolisian untuk mengawal aksi unjuk rasa damai, namun akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan anarkis,” ujarnya di Makassar, Senin (1/9).

Arya menjelaskan, insiden bentrokan pada 29 Agustus 2025 terjadi karena jumlah aparat yang hanya sekitar 200 personel tidak sebanding dengan massa yang mencapai 2.000 orang dan tersebar di DPRD Kota serta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, aparat yang bertugas saat itu tidak dilengkapi senjata, hanya menggunakan tameng, sebagai bentuk komitmen Kapolri agar tidak melukai pengunjuk rasa.

“Yang tidak boleh disakiti adalah pengunjuk rasa, bukan anarki,” jelasnya.

Namun, situasi memanas ketika massa melempari aparat dengan batu dan bom molotov. Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak, polisi memilih menarik diri dan tidak melakukan bentrokan langsung.

Menurut Arya, isu awal yang diangkat massa terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sikap anggota DPR RI, tetapi di lapangan justru berubah dengan menyerang aparat kepolisian.

“Kami tidak bisa mengambil risiko tanpa bantuan TNI. Bahkan Damkar pun dihalangi massa,” terangnya.

Atas peristiwa itu, Arya menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa, termasuk seorang staf DPRD Makassar. Ia menegaskan, keputusan Presiden dan perintah Kapolri sudah jelas: seluruh pelaku kerusuhan akan diproses hukum.

“Siapapun yang melakukan tindakan anarkis, bukan lagi masyarakat, bukan lagi mahasiswa, bukan lagi ormas. Mereka penjahat, dan akan kami tindak tegas,” tegasnya. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Sebut Pembakaran DPRD Makassar sebagai Tindakan Makar, Bukan Aspirasi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberantasan korupsi adalah ajaran agama dalam peringatan Nuzulul Qur'an 2026 di I...

news | 10:15 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) instruksikan kader dan Panji Bangsa untuk perjuangkan keadilan rakyat. Simak...

news | 09:15 WIB

Yogyakarta kian mantap sebagai pusat industri kreatif, terbukti lewat ekspor kerajinan ramah lingkungan Indo Risakti ke ...

news | 09:14 WIB

Indo Risakti asal Yogyakarta ekspor kerajinan enceng gondok dan pelepah pisang ke Prancis dan London, dengan dukungan pe...

news | 08:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto gelar rapat maraton untuk pastikan harga sembako stabil dan stok BBM aman menjelang Idulfitri ...

news | 08:15 WIB

Pemerintah resmi mengimbau penundaan keberangkatan umrah akibat konflik di Timur Tengah. Simak penjelasan Wamen Haji Dah...

news | 07:00 WIB

Prof. Quraish Shihab memanjatkan doa khusus untuk Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Nuzulul Qur'an di Istana Ne...

news | 06:00 WIB

Gubernur DKI Pramono Anung resmi menghentikan praktik open dumping di Zona 4A TPST Bantargebang menyusul instruksi Mente...

news | 15:41 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dorong percepatan hilirisasi riset kampus di bidang pangan dan energi guna hadapi dampak ...

news | 15:06 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan tinjau MBG di Jepara. Distribusi sekolah umum capai 97%, sementara madrasah ditargetkan tunt...

news | 14:58 WIB