Menhut Libatkan Kampus dan Warga Sekitar dalam Kelola Hutan Berkelanjutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk lewat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi.

Elara | MataMata.com
Senin, 04 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan UMB, yang berlangsung di Gedung Hassan Dien, kampus UMB, Bengkulu, Senin (4/8/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut RI)

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan UMB, yang berlangsung di Gedung Hassan Dien, kampus UMB, Bengkulu, Senin (4/8/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut RI)

Matamata.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk lewat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi.

“Selain yang sudah ada melalui Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan perhutanan sosial,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/8).

Salah satu langkah konkret yang ditempuh Kementerian Kehutanan adalah menjalin kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Kesepakatan ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, alih teknologi, hingga pemanfaatan KHDTK sebagai laboratorium alam bagi sivitas akademika.

“(Kami) menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa depan sektor kehutanan Indonesia,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Raja Juli juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan kepada UMB untuk mengelola KHDTK. UMB dipercaya mengelola kawasan seluas 1.992 hektare guna menunjang riset dan pendidikan.

Tak hanya itu, perjanjian kerja sama juga akan segera disiapkan dengan 10 desa sekitar kawasan hutan, serta pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiyang, guna memperkuat konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Menteri Kehutanan menambahkan, skema pengelolaan yang diterapkan UMB nantinya juga akan mencakup kegiatan agroforestri. “Sekaligus juga bisa menanam semacam penanaman dengan cara agroforestri, sehingga juga bisa menjadikan penghasilan untuk universitas,” ucapnya.

Dukungan turut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjadikan daerahnya sebagai provinsi konservasi berbasis pendidikan.

Helmi juga menyatakan upaya Pemprov dalam mengatasi perambahan hutan dengan mengembangkan budidaya kopi bagi masyarakat sekitar. “Kami fokus mendukung pencegahan perambahan hutan dengan mengembangkan kopi untuk masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata dia. (Antara)

Baca Juga: Ketua KPK Tanggapi Megawati: Hasto Sudah Terbukti Bersalah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB