Dana Nasabah Tetap Aman Meski Rekening Dibekukan, Menko Polkam: Tak Akan Hilang

Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan membuat dana nasabah hilang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memastik

Elara | MataMata.com
Rabu, 30 Juli 2025 | 07:00 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (ANTARA/Ho-Humas Kemenko Polkam)

Menko Polkam Budi Gunawan (ANTARA/Ho-Humas Kemenko Polkam)

Matamata.com - Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan membuat dana nasabah hilang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," ujar Budi Gunawan, Rabu (30/7), dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta.

Pernyataan tersebut menanggapi kebijakan PPATK yang memblokir sementara rekening yang tidak aktif selama lebih dari tiga bulan. Menurut Budi, kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan ini dipahami oleh pemerintah. Namun ia menegaskan, pemblokiran dilakukan semata-mata untuk menghindari penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Walaupun rekening nasabah diblokir oleh PPATK karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening,” katanya menambahkan.

PPATK sendiri mengonfirmasi bahwa sepanjang 2024, sebanyak 28.000 rekening dormant telah dibekukan sementara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ivan, Minggu (18/5), di Jakarta.

Ia menekankan, rekening pasif berisiko tinggi dimanfaatkan dalam tindak kejahatan seperti judi daring, penipuan, hingga perdagangan narkotika.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendorong pengawasan ketat terhadap rekening tidak aktif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk melaporkan transaksi mencurigakan dan memperkuat analisis terhadap aliran dana yang berpotensi digunakan oleh pelaku kejahatan.

OJK juga mencatat, hingga Juni 2025, sebanyak 17.026 rekening telah diblokir berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai bagian dari evaluasi, OJK meminta bank melakukan penutupan rekening yang terindikasi bermasalah serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) terhadap data kependudukan yang digunakan. (Antara)

Baca Juga: Nicholas Saputra Mendadak jadi Penyanyi di Film 'Musikal Siapa Dia'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan dukungannya terhadap peluncuran film animasi adaptasi dari kekayaan ...

news | 11:30 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya menjalin hubungan persahabatan yang sangat baik dengan...

news | 10:30 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan baru terkait penyaluran LPG 3 kilogram agar s...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Ku...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menurunkan target produksi nik...

news | 07:00 WIB

PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, ...

news | 18:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kemenangan dalam gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum PT HAS terka...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) te...

news | 15:15 WIB

Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna ...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak insan media untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarkan naras...

news | 13:00 WIB