Dana Nasabah Tetap Aman Meski Rekening Dibekukan, Menko Polkam: Tak Akan Hilang

Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan membuat dana nasabah hilang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memastik

Elara | MataMata.com
Rabu, 30 Juli 2025 | 07:00 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (ANTARA/Ho-Humas Kemenko Polkam)

Menko Polkam Budi Gunawan (ANTARA/Ho-Humas Kemenko Polkam)

Matamata.com - Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan membuat dana nasabah hilang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan," ujar Budi Gunawan, Rabu (30/7), dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta.

Pernyataan tersebut menanggapi kebijakan PPATK yang memblokir sementara rekening yang tidak aktif selama lebih dari tiga bulan. Menurut Budi, kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan ini dipahami oleh pemerintah. Namun ia menegaskan, pemblokiran dilakukan semata-mata untuk menghindari penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Walaupun rekening nasabah diblokir oleh PPATK karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening,” katanya menambahkan.

PPATK sendiri mengonfirmasi bahwa sepanjang 2024, sebanyak 28.000 rekening dormant telah dibekukan sementara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ivan, Minggu (18/5), di Jakarta.

Ia menekankan, rekening pasif berisiko tinggi dimanfaatkan dalam tindak kejahatan seperti judi daring, penipuan, hingga perdagangan narkotika.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendorong pengawasan ketat terhadap rekening tidak aktif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk melaporkan transaksi mencurigakan dan memperkuat analisis terhadap aliran dana yang berpotensi digunakan oleh pelaku kejahatan.

OJK juga mencatat, hingga Juni 2025, sebanyak 17.026 rekening telah diblokir berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai bagian dari evaluasi, OJK meminta bank melakukan penutupan rekening yang terindikasi bermasalah serta menerapkan enhanced due diligence (EDD) terhadap data kependudukan yang digunakan. (Antara)

Baca Juga: Nicholas Saputra Mendadak jadi Penyanyi di Film 'Musikal Siapa Dia'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB