PPATK: Ratusan Penerima Bansos Terkait Korupsi, Narkotika, hingga Terorisme

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mengejutkan terkait ratusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang teridentifikasi terlibat dalam tindak pidana berat

Elara | MataMata.com
Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PPATK: Ratusan Penerima Bansos Terkait Korupsi, Narkotika, hingga Terorisme

PPATK: Ratusan Penerima Bansos Terkait Korupsi, Narkotika, hingga Terorisme

matamata.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mengejutkan terkait ratusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang teridentifikasi terlibat dalam tindak pidana berat, mulai dari korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujar Ivan kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Selain itu, Ivan menyebut sejumlah NIK penerima bansos juga terkait kasus narkotika. “Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme,” tambahnya.

Temuan ini merupakan bagian dari hasil pencocokan data NIK penerima bansos yang diterima PPATK dari Kementerian Sosial dengan data transaksi yang dihimpun dari salah satu bank milik negara. Dari hasil tersebut, PPATK juga menemukan bahwa sebanyak 571.410 NIK penerima bansos tercatat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian,” kata Ivan.

Ia menyebut bahwa total transaksi judi online dari NIK penerima bansos itu mencapai Rp957 miliar dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi sepanjang tahun berjalan. Sementara deposit yang tercatat dalam satu bank BUMN saja telah melebihi Rp900 miliar.

Meski tidak menyebutkan nama bank tersebut, Ivan mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pencocokan data dengan empat bank lainnya. “Masih ada empat bank lagi,” ujarnya.

Menanggapi temuan itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana bansos untuk judi online.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin. Ia menambahkan bahwa pencabutan bantuan tetap dilakukan meskipun penerima masuk dalam kategori masyarakat miskin atau miskin ekstrem. (Antara)

Baca Juga: Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB