BNN Bongkar Peredaran Narkoba Terselubung dalam Rokok Elektrik

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik atau vape pods. Kasus ini terungkap setelah petugas menggagalkan pengiriman ilegal dari Malaysia dan Pran

Elara | MataMata.com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:15 WIB
BNN Bongkar Peredaran Narkoba Terselubung dalam Rokok Elektrik

BNN Bongkar Peredaran Narkoba Terselubung dalam Rokok Elektrik

matamata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik atau vape pods. Kasus ini terungkap setelah petugas menggagalkan pengiriman ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan, pihaknya menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter serta satu vape pod yang dikirim dari Malaysia ke Pandeglang, Banten.

Selain itu, BNN juga menemukan tiga kilogram ketamin bubuk asal Prancis yang diduga akan diolah menjadi cairan vape. Dalam kasus ini, petugas turut menyita 1.860 cartridge rokok elektrik.

“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat.

Ia menekankan, regulasi mengenai zat psikoaktif baru dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari dampak berbahaya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, memaparkan bahwa kerja sama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.

“Kemudian, tim melakukan control delivery ke alamat tujuan di Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada 9 Agustus,” ujarnya.

Sementara itu, kasus paket narkotika dari Prancis diungkap pada 19 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua tersangka berinisial JA dan XZ.

“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge tersebut rencananya akan diedarkan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” ungkap Budi.

Sebagai tindak lanjut, BNN kini mengumpulkan berbagai merek vape yang beredar di Indonesia untuk diuji di laboratorium. “Kurang lebih sudah 187 sampel, hasilnya yang sudah keluar 107, sementara 80 lainnya masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium,” tambahnya. (Antara)

Baca Juga: Semakin Banyak Negara Ingin Bergabung, China Sebut SCO Kian Diminati

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB