KPK Telusuri Aliran Dana dari Agensi ke Divisi Corsec Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan agensi periklanan kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Elara | MataMata.com
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan agensi periklanan kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pendalaman ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Group Head Humas Divisi Corsec Bank BJB Pusat periode 2016–2023, Sonny Permana, yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021–2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak dalam periode 2021–2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan terhadap Sonny melanjutkan pendalaman serupa yang sebelumnya dilakukan terhadap dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7), serta Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, Suhendrik, pada Jumat (25/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), serta Suhendrik (SUH) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI) Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk In...

news | 17:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR mendatangi pabrik PT Multistrada Arah Sara...

news | 16:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pesawat angkut Airbus A400M milik TNI Angkatan Udara memiliki kemampuan untuk di...

news | 15:15 WIB

Perum Bulog memperkuat intervensi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah tertinggal, te...

news | 14:15 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut permintaan (demand) domestik menjadi kunci utama dalam menjaga k...

news | 13:30 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menargetkan peningkatan jumlah kursi partainya pada Pemilu 2029 mendatang....

news | 11:30 WIB

Menteri Wakaf Suriah, Muhammad Abu Khoiri Syukri, menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebagai sosok...

news | 10:30 WIB

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri Haul ke-9 Almarhum Haji Mochamad Thohir yang digelar di Masjid...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengajak seluruh kader dan anggota organisasi tersebut untuk mendukung program-prog...

news | 08:00 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersinergi dengan pemerintah dalam men...

news | 07:00 WIB