KPK Telusuri Aliran Dana dari Agensi ke Divisi Corsec Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan agensi periklanan kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Elara | MataMata.com
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan agensi periklanan kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pendalaman ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Group Head Humas Divisi Corsec Bank BJB Pusat periode 2016–2023, Sonny Permana, yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB untuk periode 2021–2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak dalam periode 2021–2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan terhadap Sonny melanjutkan pendalaman serupa yang sebelumnya dilakukan terhadap dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7), serta Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, Suhendrik, pada Jumat (25/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), serta Suhendrik (SUH) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB