Jangan Takut Lapor! Kemendes PDT Buka Hotline Pengaduan Jika Ada Dana Desa yang 'Disunat'

Kemendes PDT ajak warga awasi pemanfaatan Dana Desa 2026. Cek di sini nomor hotline, WhatsApp, dan cara lapor jika temukan penyelewengan di desa Anda.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

Matamata.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa seluruh masyarakat desa memiliki hak penuh untuk mengawasi pemanfaatan dana desa. Warga juga didorong untuk berani melaporkan segala bentuk dugaan penyelewengan yang terjadi di wilayahnya.

"Masyarakat desa berhak menyampaikan pengaduan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan penggunaan dana desa," ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, Friendy Parulian Sihotang, dalam sosialisasi di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Friendy, keterlibatan warga sangat krusial. Peran masyarakat tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan dan pelaksanaan saja, tetapi wajib mencakup fungsi pengawasan. Hal ini bertujuan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan kebutuhan nyata warga di lapangan.

Saluran Aduan Masyarakat Untuk memudahkan warga, Kemendes PDT telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat diakses secara cepat:

Layanan Telepon: 1500040
WhatsApp: 0877-8899-0040
Pesan Singkat (SMS): 0812-8899-0040
Layanan Lain: Melalui PPID atau Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDT.

Selain pengawasan berbasis warga, pengelolaan dana desa tetap dipantau secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat kabupaten dan kota. Hasil pengawasan ini nantinya dilaporkan secara berjenjang oleh Bupati atau Wali Kota kepada Menteri Desa PDT dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

Prioritas Dana Desa 2026 Sebagai informasi, Kemendes telah menetapkan delapan fokus penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2026. Prioritas tersebut mencakup penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

Kebijakan ini telah dipayungi oleh Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Aturan tersebut merujuk pada UU APBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 sebagai dasar penyaluran anggaran. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB