KPK Periksa Tiga Notaris Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api di Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga orang notaris sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada rentang tahun anggaran 2018 hingg

Elara | MataMata.com
Senin, 21 Juli 2025 | 09:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA/Rio Feisal)

Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga orang notaris sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada rentang tahun anggaran 2018 hingga 2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RH, BEL, serta TH sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (21/7).

Sebelumnya, pada 2 Juli 2025, KPK juga telah memeriksa tiga notaris lainnya, yakni TH, RH, dan SS, di Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Penyidikan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Kini, lembaga tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam proses hukumnya, KPK telah menetapkan dan menahan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek rel kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. KPK juga menyelidiki proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB