Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:30 WIB
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Matamata.com - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

“Ingat tidak ada transaksional dengan pengendara yang melanggar, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas,” tegas AKBP Rezi saat apel di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/7).

Ia juga mengimbau agar seluruh personel menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat demi kelancaran operasi. Selain itu, ia meminta agar seluruh petugas menghindari tindakan yang kontra produktif dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Pimpinan juga harus turun untuk melakukan pengawasan langsung serta memberikan motivasi terhadap kinerja petugas selama kegiatan Operasi Patuh,” tambahnya.

AKBP Rezi turut menekankan pentingnya keteladanan dari anggota polisi dalam berlalu lintas. “Anggota harus memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat, jangan sampai ada anggota yang melanggar,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pengendara terhadap tata tertib lalu lintas, oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengungkapkan bahwa terdapat delapan prioritas sasaran dalam operasi ini.

Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

“Operasi Patuh ini berlaku di wilayah hukum Polres Situbondo, jalur pantura maupun jalan kabupaten, yang artinya semua jalur yang berada di wilayah hukum Polres Situbondo,” ujar AKP Nanang. (Antara)

Baca Juga: Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan pesan khusus kepada Kontingen Indonesia yang akan berlaga pada SEA G...

news | 17:30 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang menjadi pemicu banjir da...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin pertambangan yang berada di wilayah ter...

news | 15:36 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dar...

news | 14:00 WIB

Seorang pelajar MTs Negeri 3 Banyuwangi, Jawa Timur, Reyno Felix Altair Hidayat, berhasil meraih prestasi membanggakan d...

news | 13:00 WIB

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) bersama Lembaga Pengelol...

news | 12:00 WIB

Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop...

news | 11:15 WIB

Sekitar 800 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) bersama sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Tengah m...

news | 08:30 WIB

Pemerintah akan mengaktifkan perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT), yakni stasiun bumi telekomunikasi berukuran ...

news | 07:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang me...

news | 06:00 WIB