Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:30 WIB
Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

matamata.com - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

“Ingat tidak ada transaksional dengan pengendara yang melanggar, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas,” tegas AKBP Rezi saat apel di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/7).

Ia juga mengimbau agar seluruh personel menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat demi kelancaran operasi. Selain itu, ia meminta agar seluruh petugas menghindari tindakan yang kontra produktif dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Pimpinan juga harus turun untuk melakukan pengawasan langsung serta memberikan motivasi terhadap kinerja petugas selama kegiatan Operasi Patuh,” tambahnya.

AKBP Rezi turut menekankan pentingnya keteladanan dari anggota polisi dalam berlalu lintas. “Anggota harus memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat, jangan sampai ada anggota yang melanggar,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pengendara terhadap tata tertib lalu lintas, oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengungkapkan bahwa terdapat delapan prioritas sasaran dalam operasi ini.

Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

“Operasi Patuh ini berlaku di wilayah hukum Polres Situbondo, jalur pantura maupun jalan kabupaten, yang artinya semua jalur yang berada di wilayah hukum Polres Situbondo,” ujar AKP Nanang. (Antara)

Baca Juga: Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB