Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:30 WIB
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Matamata.com - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

“Ingat tidak ada transaksional dengan pengendara yang melanggar, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas,” tegas AKBP Rezi saat apel di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/7).

Ia juga mengimbau agar seluruh personel menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat demi kelancaran operasi. Selain itu, ia meminta agar seluruh petugas menghindari tindakan yang kontra produktif dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Pimpinan juga harus turun untuk melakukan pengawasan langsung serta memberikan motivasi terhadap kinerja petugas selama kegiatan Operasi Patuh,” tambahnya.

AKBP Rezi turut menekankan pentingnya keteladanan dari anggota polisi dalam berlalu lintas. “Anggota harus memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat, jangan sampai ada anggota yang melanggar,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pengendara terhadap tata tertib lalu lintas, oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengungkapkan bahwa terdapat delapan prioritas sasaran dalam operasi ini.

Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

“Operasi Patuh ini berlaku di wilayah hukum Polres Situbondo, jalur pantura maupun jalan kabupaten, yang artinya semua jalur yang berada di wilayah hukum Polres Situbondo,” ujar AKP Nanang. (Antara)

Baca Juga: Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tim hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Komisi ...

news | 09:15 WIB

Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mengusung visi "Garuda Baru" dengan target membawa Indonesia lolos ke Piala...

news | 08:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada BMKG guna menduku...

news | 07:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman geram atas penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun. Ia menyebut pelaku sebagai pengkhianat bangsa...

news | 06:00 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB