Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:30 WIB
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Matamata.com - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

“Ingat tidak ada transaksional dengan pengendara yang melanggar, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas,” tegas AKBP Rezi saat apel di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/7).

Ia juga mengimbau agar seluruh personel menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat demi kelancaran operasi. Selain itu, ia meminta agar seluruh petugas menghindari tindakan yang kontra produktif dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Pimpinan juga harus turun untuk melakukan pengawasan langsung serta memberikan motivasi terhadap kinerja petugas selama kegiatan Operasi Patuh,” tambahnya.

AKBP Rezi turut menekankan pentingnya keteladanan dari anggota polisi dalam berlalu lintas. “Anggota harus memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat, jangan sampai ada anggota yang melanggar,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pengendara terhadap tata tertib lalu lintas, oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengungkapkan bahwa terdapat delapan prioritas sasaran dalam operasi ini.

Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

“Operasi Patuh ini berlaku di wilayah hukum Polres Situbondo, jalur pantura maupun jalan kabupaten, yang artinya semua jalur yang berada di wilayah hukum Polres Situbondo,” ujar AKP Nanang. (Antara)

Baca Juga: Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli tegaskan THR dan BHR 2026 wajib dibayar tepat waktu. Cek di sini lokasi posko aduan, nomor WhatsApp, d...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto berdiskusi 3 jam dengan pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI membahas ancaman geopolitik global ...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto kumpulkan tokoh PBNU, Muhammadiyah, dan MUI di Istana Negara untuk bahas stabilitas nasional d...

news | 07:00 WIB

Menkop Ferry Juliantono menegaskan program Kopdes Merah Putih adalah kunci eksistensi koperasi Indonesia di tengah arus ...

news | 06:15 WIB

Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Abu Dhabi akibat penutupan ruang udara di Timur Tengah ...

news | 14:16 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar hasil ekseku...

news | 14:10 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan kebijakan progresif dalam pengelolaan sampah di Bali. Mu...

news | 13:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta. L...

news | 12:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan jaminan bahwa Indonesia tetap mendapatkan ke...

news | 11:45 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Indonesia telah mulai mengalihkan s...

news | 10:45 WIB