Kapolres Situbondo Tegaskan Operasi Patuh Bebas Transaksi: Tindak Tegas Pelanggar!

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:30 WIB
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. ANTARA/HO-Polres Situbondo

Matamata.com - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan praktik transaksional selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

“Ingat tidak ada transaksional dengan pengendara yang melanggar, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas,” tegas AKBP Rezi saat apel di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/7).

Ia juga mengimbau agar seluruh personel menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat demi kelancaran operasi. Selain itu, ia meminta agar seluruh petugas menghindari tindakan yang kontra produktif dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Pimpinan juga harus turun untuk melakukan pengawasan langsung serta memberikan motivasi terhadap kinerja petugas selama kegiatan Operasi Patuh,” tambahnya.

AKBP Rezi turut menekankan pentingnya keteladanan dari anggota polisi dalam berlalu lintas. “Anggota harus memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat, jangan sampai ada anggota yang melanggar,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tergolong tinggi, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pengendara terhadap tata tertib lalu lintas, oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Patuh,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengungkapkan bahwa terdapat delapan prioritas sasaran dalam operasi ini.

Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.

“Operasi Patuh ini berlaku di wilayah hukum Polres Situbondo, jalur pantura maupun jalan kabupaten, yang artinya semua jalur yang berada di wilayah hukum Polres Situbondo,” ujar AKP Nanang. (Antara)

Baca Juga: Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 tembus 220 ribu orang dalam 4 hari. Simak update progres pembangunan dan reg...

news | 14:15 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung ajak masyarakat awasi program Makan Bergizi Gratis. Laporkan makanan basi atau tak layak lewat ...

news | 13:25 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan me...

news | 12:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman sebut ekspor CPO RI melonjak 26,40% di awal 2026. Indonesia kini kuasai 60% pasar sawit dunia...

news | 12:35 WIB