Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Peringatan ini disampaikan menyusul temuan tautan mencurigakan yang menyerupai situs resmi pemerintah,

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 08:15 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Peringatan ini disampaikan menyusul temuan tautan mencurigakan yang menyerupai situs resmi pemerintah, seperti https://layanan-bsu2.kemnaker.com.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Sunardi menjelaskan bahwa link palsu tersebut diduga dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan phishing dengan tujuan mencuri data pribadi masyarakat. Ia meminta masyarakat yang sudah terlanjur tertipu agar segera melaporkannya ke pihak berwajib, karena hal tersebut merupakan tindak pidana.

Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah, agar masyarakat tidak mudah terperdaya oleh oknum tak bertanggung jawab.

Terkait BSU tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada para pekerja dan buruh sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, yang diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan sebesar Rp600.000.

“Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelasnya.

Penyaluran BSU, lanjut Sunardi, diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.

Jika telah dinyatakan valid, dana disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Sunardi kembali mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada situs atau pihak yang tidak resmi.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Baca Juga: Pemain Film Syarief Khan Gandeng Sarwendah, Mpok Alfa hingga Limbad untuk Dukung Bisnis Otomotifnya

BSU tahun 2025 ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan agar tetap memiliki daya beli, serta memastikan bahwa bantuan tersebut diterima secara utuh dan tepat sasaran.

“Perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun,” pungkas Sunardi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB