Waspada Link Palsu Berkedok BSU, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Cek Situs Resmi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Peringatan ini disampaikan menyusul temuan tautan mencurigakan yang menyerupai situs resmi pemerintah,

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 08:15 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Peringatan ini disampaikan menyusul temuan tautan mencurigakan yang menyerupai situs resmi pemerintah, seperti https://layanan-bsu2.kemnaker.com.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Sunardi menjelaskan bahwa link palsu tersebut diduga dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan phishing dengan tujuan mencuri data pribadi masyarakat. Ia meminta masyarakat yang sudah terlanjur tertipu agar segera melaporkannya ke pihak berwajib, karena hal tersebut merupakan tindak pidana.

Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah, agar masyarakat tidak mudah terperdaya oleh oknum tak bertanggung jawab.

Terkait BSU tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada para pekerja dan buruh sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, yang diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan sebesar Rp600.000.

“Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelasnya.

Penyaluran BSU, lanjut Sunardi, diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.

Jika telah dinyatakan valid, dana disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Sunardi kembali mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada situs atau pihak yang tidak resmi.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Baca Juga: Pemain Film Syarief Khan Gandeng Sarwendah, Mpok Alfa hingga Limbad untuk Dukung Bisnis Otomotifnya

BSU tahun 2025 ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan agar tetap memiliki daya beli, serta memastikan bahwa bantuan tersebut diterima secara utuh dan tepat sasaran.

“Perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun,” pungkas Sunardi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan percepatan proses lelang proyek pembangunan di Jakarta agar d...

news | 16:30 WIB

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, menilai kebijakan penurunan harga pupuk menjadi kado istime...

news | 15:30 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama...

news | 14:30 WIB

Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva mengajak Indonesia untuk memperkuat sekaligus memperbarui kemitraan strategis y...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva dan menyebut bany...

news | 13:00 WIB

Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brazil Luiz Incio Lul...

news | 11:40 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja mencatat sebanyak 938.353 peluang kerja tersedia sepanj...

news | 11:30 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyalurkan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memi...

news | 10:30 WIB

Kapolres Intan Jaya, Kompol Sofian Samakori, mengonfirmasi adanya laporan mengenai meninggalnya pimpinan Kelompok Krimin...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mem...

news | 07:00 WIB