Wapres Gibran Ingatkan: Dana BSU Jangan Dipakai Judi Online, Rekening Bisa Dilacak

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengimbau para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan, termasuk untuk berjudi secara daring atau judi online (judol). Ia menegaskan, aktivitas mencurigakan dalam rekening

Elara | MataMata.com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:00 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Matamata.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengimbau para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan, termasuk untuk berjudi secara daring atau judi online (judol). Ia menegaskan, aktivitas mencurigakan dalam rekening penerima bisa dilacak oleh pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Wapres saat memantau langsung proses penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7). Ia meminta agar bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan untuk dua bulan digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, seperti membeli kebutuhan pokok atau perlengkapan sekolah.

“Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada,” tegas Gibran.

Wapres menambahkan, meskipun yakin mayoritas penerima sudah paham pentingnya menggunakan dana dengan bijak, pemerintah tetap menyiapkan langkah hukum bagi yang menyalahgunakannya.

Melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), rekening yang digunakan untuk kegiatan ilegal dapat dilacak.

“Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya. PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga,” ujarnya.
BSU sendiri diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, dan dicairkan sekaligus sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebutkan bahwa penyaluran BSU telah mencapai sekitar 86 persen dari total 15 juta penerima. Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran turut didampingi Wakil Menaker Immanuel, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak