AS Belum Undang Putin ke KTT G20 di Miami, Kemlu Rusia Buka Suara

Kemlu Rusia angkat bicara terkait kabar Presiden Vladimir Putin yang belum menerima undangan dari AS untuk menghadiri KTT G20 di Miami Desember mendatang. Berikut alasan protokolernya.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:30 WIB
AS Belum Undang Putin ke KTT G20 di Miami, Kemlu Rusia Buka Suara

AS Belum Undang Putin ke KTT G20 di Miami, Kemlu Rusia Buka Suara

matamata.com - Pemerintah Rusia menyatakan belum menerima undangan resmi dari Amerika Serikat untuk Presiden Vladimir Putin guna menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Amerika Serikat sendiri bertindak sebagai tuan rumah gelaran tersebut pada akhir tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Khusus Kementerian Luar Negeri Rusia untuk G20 dan APEC, Marat Berdyev, dalam wawancara bersama media lokal RIA Novosti.

"Sesuai dengan tradisi G20 yang sudah lama berlaku, undangan semacam itu baru dikirimkan menjelang KTT, sekitar satu hingga satu setengah bulan sebelumnya," ujar Berdyev.

Menurut Berdyev, undangan tersebut memiliki peran protokoler yang krusial dalam forum G20. Selain sebagai bentuk penghormatan antarnegara anggota, surat undangan resmi berfungsi untuk menyampaikan detail teknis pertemuan yang akan datang.

"Intinya adalah untuk mengamankan (memastikan) acara tersebut masuk dalam agenda para pemimpin internasional," tambah Berdyev.

Sebagai informasi, Konferensi Tingkat Tinggi G20 dijadwalkan berlangsung di Miami, Amerika Serikat, pada 14–15 Desember mendatang. Hubungan diplomatik yang dinamis antara Moskow dan Washington diprediksi akan membuat isu kehadiran Putin di tanah AS menjadi sorotan global. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara terkait kasus OTT KPK atas suap HGB PT Summarecon Agung Tbk. Tegaskan sikap koop...

news | 13:36 WIB

Kemenkeu mencatat realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) capai Rp134,2 triliun per Agustus 2026. BGN alihkan sasa...

news | 14:15 WIB

Kemenkeu mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1%. Simak rincian PPN, PP...

news | 13:45 WIB

Pakar THT-KL FKUI memperingatkan bahaya sound horeg di atas 110 dB yang memicu tekanan darah tinggi, gangguan jantung, h...

news | 13:30 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara menjamin hak restitusi pajak pelaku usaha tetap dicairkan sesuai ketentuan, meski DJP melakukan...

news | 13:08 WIB