KPK Buka Peluang Sita Aset Kripto Tersangka Adjie di Platform PINTU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menyita aset kripto milik Adjie, tersangka kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara. Aset digital tersebut diketahui disimpan di platform perdagangan kripto, PINTU.

Elara | MataMata.com
Selasa, 08 Juli 2025 | 17:00 WIB
KPK Buka Peluang Sita Aset Kripto Tersangka Adjie di Platform PINTU

KPK Buka Peluang Sita Aset Kripto Tersangka Adjie di Platform PINTU

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menyita aset kripto milik Adjie, tersangka kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara. Aset digital tersebut diketahui disimpan di platform perdagangan kripto, PINTU.

“Nanti kami lihat. Kalau memang aset itu diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK tentu akan melakukan penyitaan sebagai bagian asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara),” ujar Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (8/7).

Langkah penyitaan ini mencuat setelah KPK memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Adjiputro, sebagai saksi pada 25 Juni 2025. Pemeriksaan itu terkait dugaan transaksi kripto yang dilakukan oleh Adjie melalui aplikasi tersebut.

“Ya, itu didalami terkait dengan pembelian kripto yang dilakukan oleh Adjie di PT Pintu Kemana Saja,” jelas Budi.

Adjie merupakan satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Tiga tersangka lainnya berasal dari jajaran direksi PT ASDP, yakni Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK mencatat nilai akuisisi PT Jembatan Nusantara mencapai Rp1,272 triliun, dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp893 miliar. Berkas perkara untuk ketiga tersangka dari PT ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara Adjie belum ditahan karena alasan kesehatan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kantor SAR Natuna mencetak 29 tenaga terlisensi Medical First Responder (MFR) usai jalani pelatihan intensif penanganan ...

news | 18:44 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid meminta STPN Sleman menjaga tradisi dialektika berpikir dengan menghadirkan ruang diskusi bersa...

news | 18:41 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah menerapkan satu kendali dalam penanganan karhutla serta mengawal ketat pe...

news | 18:38 WIB

Wapres Gibran Rakabuming meninjau pembangunan Jembatan Garoga di Tapanuli Selatan dan meminta percepatan pemulihan pasca...

news | 18:34 WIB

Peneliti Indikator Politik Indonesia menilai diplomasi Presiden Prabowo Subianto di Eastern Economic Forum (EEF) 2026 di...

news | 09:45 WIB