Empat Pulau Kembali ke Aceh, Mendagri Terbitkan Kepmendagri Baru

Empat pulau yang sebelumnya menjadi objek sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kini resmi kembali menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Elara | MataMata.com
Selasa, 24 Juni 2025 | 11:00 WIB
Arsip - Mendagri Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kanan), Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kanan), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar)

Arsip - Mendagri Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kanan), Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kanan), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar)

Matamata.com - Empat pulau yang sebelumnya menjadi objek sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kini resmi kembali menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Kepastian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) terbaru yang telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Kepmendagri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 menjadi dasar hukum pemutakhiran data wilayah tersebut.

Keputusan ini merevisi Kepmendagri sebelumnya, yakni Nomor 300.2.2-2138, terkait penetapan kode dan data wilayah administrasi serta kepulauan.

Empat pulau yang kini secara resmi menjadi bagian Provinsi Aceh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil).

“Sebagai putra Aceh, saya berharap keempat pulau ini dapat dikembangkan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujar Safrizal dalam video singkat yang diterima di Banda Aceh, Selasa (24/6).

Kembalinya keempat pulau ini ke Aceh juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden menetapkan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh berdasarkan kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara saat itu.

Penetapan ini turut diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan ulang antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang kembali menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. (Antara)

Baca Juga: Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pengamat Farid Subkhan dan CIO Danantara Pandu Sjahrir tegaskan peran Danantara sebagai pemain pasar, bukan regulator. S...

news | 17:15 WIB

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026....

news | 16:15 WIB

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB