DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Minyak Sawit: Tak Ada Tempat bagi Pelaku yang Dilindungi

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:45 WIB
DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Minyak Sawit: Tak Ada Tempat bagi Pelaku yang Dilindungi

DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Minyak Sawit: Tak Ada Tempat bagi Pelaku yang Dilindungi

matamata.com -  Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyasar semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan korporasi maupun pejabat negara. “Tak boleh ada yang kebal hukum. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa terkecuali,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Rabu.

Politisi tersebut juga meminta agar proses hukum berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membuka ruang bagi partisipasi publik untuk mengawasi jalannya penyidikan. Ia menilai keterbukaan penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

“Proses hukum yang terbuka akan meminimalisir spekulasi dan kecurigaan. Publik berhak tahu siapa saja yang mendapat keuntungan dari tindakan korup ini,” katanya.

Sebagai mitra pengawas lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI disebut akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak ada intervensi dalam prosesnya.

Tak hanya itu, Hasbiallah juga menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyitaan itu merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang berdampak luas pada masyarakat.

“Penyitaan dana dalam jumlah besar ini adalah kemajuan penting dalam penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap kepentingan negara,” tandasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB