DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Minyak Sawit: Tak Ada Tempat bagi Pelaku yang Dilindungi

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. ANTARA/HO-DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. ANTARA/HO-DPR.

Matamata.com -  Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyasar semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan korporasi maupun pejabat negara. “Tak boleh ada yang kebal hukum. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa terkecuali,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Rabu.

Politisi tersebut juga meminta agar proses hukum berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membuka ruang bagi partisipasi publik untuk mengawasi jalannya penyidikan. Ia menilai keterbukaan penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

“Proses hukum yang terbuka akan meminimalisir spekulasi dan kecurigaan. Publik berhak tahu siapa saja yang mendapat keuntungan dari tindakan korup ini,” katanya.

Sebagai mitra pengawas lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI disebut akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak ada intervensi dalam prosesnya.

Tak hanya itu, Hasbiallah juga menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyitaan itu merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang berdampak luas pada masyarakat.

“Penyitaan dana dalam jumlah besar ini adalah kemajuan penting dalam penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap kepentingan negara,” tandasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siapkan aturan baru limit investasi saham Dapen dan Asuransi hingga 20%. Fokus pada saham LQ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I...

news | 07:15 WIB

Wamenkop Farida Farichah mendorong koperasi pesantren di Medan jadi pusat distribusi produk lokal dan pasok kebutuhan pr...

news | 12:00 WIB

BGN Kaltim kebut pembangunan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meratakan distribusi Makan Bergizi Gratis ...

news | 11:15 WIB

PBB berharap pembukaan kembali penyeberangan Rafah pada 1 Februari 2026 mencakup pengiriman kargo bantuan kemanusiaan un...

news | 10:30 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan petugas haji daerah maksimal pejabat eselon IV. Simak aturan baru dan persiap...

news | 09:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung infrastr...

news | 08:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersikukuh mempertimbangkan opsi serangan militer terhadap Iran....

news | 07:00 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak ingatkan petugas haji untuk fokus melayani dan tidak "nebeng" berhaji. Simak ketegasan...

news | 15:30 WIB

Banggar DPR desak OJK penuhi standar transparansi MSCI setelah IHSG anjlok hingga 8,5%. OJK ajukan proposal buka data ke...

news | 14:30 WIB