PT Gag Nikel Nyatakan Kooperatif Dukung Peninjauan Lingkungan oleh Menteri LH

PT Gag Nikel menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap langkah peninjauan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait kegiatan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Juni 2025 | 08:15 WIB
Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Alat berat terparkir sejak PT Gag Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Matamata.com - PT Gag Nikel menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap langkah peninjauan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait kegiatan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh perusahaan.

“Kami juga siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6).

Arya juga mengapresiasi seluruh langkah pemerintah, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dan Bupati Raja Ampat, yang dinilainya berperan aktif dalam pengawasan tambang berkelanjutan di Indonesia.

Ia menilai kunjungan pejabat negara ke wilayah operasi Gag Nikel merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat dan mendukung praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Menanggapi kekhawatiran terkait keberadaan tambang di kawasan konservasi, Arya menegaskan bahwa area tambang PT Gag Nikel tidak berada dalam batas resmi Geopark Raja Ampat.

Ia menyebut, berdasarkan data Geopark Raja Ampat yang mencakup pulau-pulau Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, lokasi Pulau Gag yang cukup jauh dari empat pulau utama tersebut menempatkan wilayah operasi perusahaan di luar zona geopark.

Data tersebut, menurutnya, juga diperkuat oleh riset yang disponsori oleh perusahaan dan tersedia di situs resmi Geopark Raja Ampat.

“Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag,” kata Arya.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan akan melakukan peninjauan ulang terhadap persetujuan lingkungan bagi empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

Baca Juga: IHSG Menguat Didukung Optimisme Pasar Usai Pertemuan Pejabat Tinggi AS-China

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (8/6), Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa peninjauan tersebut mengacu pada ketentuan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain itu, juga merujuk pada dua putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tanpa pengecualian.

Peninjauan ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian ekologis sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. (Antara)
 
 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pakar nuklir AS Dr. Kelle Barfield sebut Indonesia tak mulai dari nol dalam pengembangan energi nuklir sipil. AS siap bo...

news | 18:31 WIB

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan penerbangan Indonesia mulai m...

news | 18:27 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto bakal memutakhirkan program Jaga Desa ke sistem digital. Langkah ini diambil untuk mendongkrak...

news | 18:24 WIB

Istri mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, mengapresiasi langkah KPK yang mengabulkan pembantaran penahana...

news | 12:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan DPR bergerak cepat mencari solusi kenaikan harga gas industri non-HGBT guna menyelamat...

news | 12:50 WIB

Tiga mantan pejabat Bea Cukai, termasuk eks Direktur P2 Rizal, segera disidang pada 3 Juli 2026 terkait kasus suap impor...

news | 11:30 WIB

Menaker Yassierli menegaskan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan harus naik kelas ke tahap transformatif d...

news | 09:15 WIB

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan Indonesia siap memasuki fase baru pasar karbon global melalui peluncuran SRUK dan pen...

news | 08:15 WIB

Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Yasser Hassan Farag Elshemy, mendoakan sekaligus mendukung Timnas Indonesia agar bisa ...

news | 07:15 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan memuji capaian sertifikasi tanah DKI Jakarta yang tembus 98,6 persen dan meminta daerah...

news | 06:00 WIB