Demi Raja Ampat Tetap Lestari, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Kawasan Pariwisata Dunia

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melestarikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional yang dilindungi dan destinasi wisata bawah laut berkelas dunia.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Juni 2025 | 17:15 WIB
Demi Raja Ampat Tetap Lestari, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Kawasan Pariwisata Dunia

Demi Raja Ampat Tetap Lestari, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Kawasan Pariwisata Dunia

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melestarikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional yang dilindungi dan destinasi wisata bawah laut berkelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan mencabut empat izin tambang yang sebelumnya dikeluarkan di wilayah Raja Ampat.

Langkah ini diambil demi menjaga keutuhan ekologi kawasan tersebut.

Bahlil menjelaskan, pencabutan izin didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, hasil temuan Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup oleh perusahaan yang bersangkutan.

Kedua, hasil inspeksi lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut perlu mendapat perlindungan lebih karena kaya akan kehidupan laut.

Selain berada di kawasan lindung, beberapa lokasi tambang tersebut juga berada dalam area Geopark yang sudah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark sejak 24 Mei 2023.

Area Geopark Raja Ampat meliputi empat pulau besar—Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool—termasuk lautan di sekitarnya.

Meskipun izin pertambangan telah dicabut, Bahlil memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi karena perusahaan pemegang izin belum mulai beroperasi.

Hal ini disebabkan mereka belum memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM sebagai syarat memulai operasi.

“Empat perusahaan tersebut belum beroperasi karena belum mengantongi RKAB. Operasi baru boleh dilakukan setelah RKAB disahkan,” jelas Bahlil Lahadalia. (Antara)

Baca Juga: Felicia Victoria, Gelandang Belanda Berdarah Betawi Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Nilai ekspor kecap Indonesia Januari-Agustus 2026 tembus Rp340 Miliar. Pasar Australia dan Malaysia mendominasi berkat t...

news | 12:56 WIB

Veda Ega Pratama cetak sejarah jadi pembalap Indonesia pertama yang raih pole position di Moto3 GP Australia 2026. Simak...

news | 12:54 WIB

PBB merasa sangat khawatir atas eskalasi kekerasan dan pemblokadean Tepi Barat oleh Israel usai serangan penembakan yang...

news | 11:00 WIB

Presiden AS Donald Trump berencana mencabut tarif impor 50 persen atas barang Kanada guna mengamankan suara Partai Repub...

news | 10:30 WIB

MILLS meluncurkan koleksi Spring/Summer 2027 bertajuk 'Next Inheritance'. Menghadirkan teknologi seamless MILLS SIGNATUR...

news | 10:00 WIB