Demi Raja Ampat Tetap Lestari, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Kawasan Pariwisata Dunia

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melestarikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional yang dilindungi dan destinasi wisata bawah laut berkelas dunia.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Juni 2025 | 17:15 WIB
Energy and Mineral Resources (ESDM) Minister Bahlil Lahadalia in a press conference at the Presidential Palace in Jakarta on June 10, 2025. ANTARA/Andi Firdaus.

Energy and Mineral Resources (ESDM) Minister Bahlil Lahadalia in a press conference at the Presidential Palace in Jakarta on June 10, 2025. ANTARA/Andi Firdaus.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melestarikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional yang dilindungi dan destinasi wisata bawah laut berkelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan mencabut empat izin tambang yang sebelumnya dikeluarkan di wilayah Raja Ampat.

Langkah ini diambil demi menjaga keutuhan ekologi kawasan tersebut.

Bahlil menjelaskan, pencabutan izin didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, hasil temuan Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup oleh perusahaan yang bersangkutan.

Kedua, hasil inspeksi lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut perlu mendapat perlindungan lebih karena kaya akan kehidupan laut.

Selain berada di kawasan lindung, beberapa lokasi tambang tersebut juga berada dalam area Geopark yang sudah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark sejak 24 Mei 2023.

Area Geopark Raja Ampat meliputi empat pulau besar—Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool—termasuk lautan di sekitarnya.

Meskipun izin pertambangan telah dicabut, Bahlil memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi karena perusahaan pemegang izin belum mulai beroperasi.

Hal ini disebabkan mereka belum memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM sebagai syarat memulai operasi.

“Empat perusahaan tersebut belum beroperasi karena belum mengantongi RKAB. Operasi baru boleh dilakukan setelah RKAB disahkan,” jelas Bahlil Lahadalia. (Antara)

Baca Juga: Felicia Victoria, Gelandang Belanda Berdarah Betawi Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB