Demi Raja Ampat Tetap Lestari, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Kawasan Pariwisata Dunia

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melestarikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional yang dilindungi dan destinasi wisata bawah laut berkelas dunia.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Juni 2025 | 17:15 WIB
Energy and Mineral Resources (ESDM) Minister Bahlil Lahadalia in a press conference at the Presidential Palace in Jakarta on June 10, 2025. ANTARA/Andi Firdaus.

Energy and Mineral Resources (ESDM) Minister Bahlil Lahadalia in a press conference at the Presidential Palace in Jakarta on June 10, 2025. ANTARA/Andi Firdaus.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melestarikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional yang dilindungi dan destinasi wisata bawah laut berkelas dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan mencabut empat izin tambang yang sebelumnya dikeluarkan di wilayah Raja Ampat.

Langkah ini diambil demi menjaga keutuhan ekologi kawasan tersebut.

Bahlil menjelaskan, pencabutan izin didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, hasil temuan Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup oleh perusahaan yang bersangkutan.

Kedua, hasil inspeksi lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut perlu mendapat perlindungan lebih karena kaya akan kehidupan laut.

Selain berada di kawasan lindung, beberapa lokasi tambang tersebut juga berada dalam area Geopark yang sudah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark sejak 24 Mei 2023.

Area Geopark Raja Ampat meliputi empat pulau besar—Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool—termasuk lautan di sekitarnya.

Meskipun izin pertambangan telah dicabut, Bahlil memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang terjadi karena perusahaan pemegang izin belum mulai beroperasi.

Hal ini disebabkan mereka belum memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM sebagai syarat memulai operasi.

“Empat perusahaan tersebut belum beroperasi karena belum mengantongi RKAB. Operasi baru boleh dilakukan setelah RKAB disahkan,” jelas Bahlil Lahadalia. (Antara)

Baca Juga: Felicia Victoria, Gelandang Belanda Berdarah Betawi Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB

Di WEF Davos 2026, Presiden Prabowo ungkap strategi sikat 'greed economy' (ekonomi serakah) dan pamerkan Danantara sebag...

news | 10:15 WIB

Wamentrans Viva Yoga mendorong Desa Telang Rejo di Banyuasin menjadi lumbung pangan nasional utama. Simak strategi pemer...

news | 09:00 WIB

Pemerintah China bantah klaim Trump soal ladang angin. Dengan kapasitas 600 juta kilowatt dan ladang angin Gansu yang ma...

news | 08:13 WIB

Di forum WEF Davos 2026, Presiden Prabowo umumkan rencana besar membangun hingga 5.000 desa nelayan modern dan 83.000 ko...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara di WEF Davos 2026. Dengan aset US$ 1 triliun, Danantara diproyeksikan merasion...

news | 06:00 WIB