Pemerintah Raja Ampat Perketat Pengawasan Tambang Nikel Demi Lindungi Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan nikel guna mencegah potensi pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Juni 2025 | 10:45 WIB
Raja Ampat Regent, Orideko Burdam. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.

Raja Ampat Regent, Orideko Burdam. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.

Matamata.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan nikel guna mencegah potensi pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan pariwisata Raja Ampat yang telah dikenal secara global.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyatakan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan agar aktivitas tambang tidak berdampak pada kawasan pariwisata.

“Kami akan berkolaborasi lintas sektor untuk memastikan kawasan pariwisata tetap aman dan terlindungi,” ujarnya saat ditemui di Sorong, Senin (9/6).

Meski hingga kini belum ditemukan tanda-tanda pencemaran lingkungan akibat kegiatan tambang nikel milik PT Gag Nikel, Burdam menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengoptimalkan pemantauan.

Ia juga mendorong perusahaan tambang untuk berperan aktif dalam menjaga ekosistem alam Raja Ampat.

“Bukan kerusakan, tapi ada sisa-sisa tambang. Perusahaan sudah melakukan penghijauan kembali, jadi tidak ada kerusakan,” jelasnya.

Burdam juga menekankan bahwa sektor pariwisata, bukan tambang nikel, yang telah mengangkat nama Raja Ampat ke dunia internasional. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga agar tidak terjadi degradasi lingkungan.

“Itulah mengapa kita harus memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan di Raja Ampat melalui pengawasan ketat,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/6), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, mengunjungi lokasi tambang PT Gag Nikel.

Baca Juga: Nathalie Holscher Betah Menjomblo, Ini Penyebabnya

Dalam kunjungan tersebut, Lahadalia membantah isu yang beredar di media sosial mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat. “Saya mengapresiasi PT Gag Nikel karena telah beroperasi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan mengantongi izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor kesehatan dan RSUD harus bebas dari korupsi. Pemerintah pusat siapkan pengaw...

news | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95...

news | 15:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi hingga 400 RSUD kabupaten serta 10.000 puskesmas dalam 3 ...

news | 14:20 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta masyarakat tenang menyikapi kenaikan harga Pertamax p...

news | 13:20 WIB

: Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Lampung didampingi jajaran menteri untuk meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui...

news | 11:54 WIB

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah fokus perbaiki kebijakan domestik dan tidak menyalahkan faktor glo...

news | 10:01 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyetujui proyek hilirisasi kelapa dan ubi kayu di Maluku untuk tingkatkan ekonomi petani da...

news | 09:15 WIB

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax menjadi Rp16.250 dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per lit...

news | 08:50 WIB

Tiga kader Muhammadiyah menggugat UU Peradilan Agama ke MK terkait aturan isbat Ramadhan dan Syawal. Pasal tersebut dini...

news | 08:15 WIB

Pelatih Mozambik Chiquinho Conde memuji kualitas Timnas Indonesia dan memprediksi skuad Garuda bakal lolos ke Piala Duni...

news | 06:00 WIB