Pemerintah Raja Ampat Perketat Pengawasan Tambang Nikel Demi Lindungi Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan nikel guna mencegah potensi pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.

Elara | MataMata.com
Senin, 09 Juni 2025 | 10:45 WIB
Raja Ampat Regent, Orideko Burdam. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.

Raja Ampat Regent, Orideko Burdam. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.

Matamata.com - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan nikel guna mencegah potensi pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan pariwisata Raja Ampat yang telah dikenal secara global.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyatakan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan agar aktivitas tambang tidak berdampak pada kawasan pariwisata.

“Kami akan berkolaborasi lintas sektor untuk memastikan kawasan pariwisata tetap aman dan terlindungi,” ujarnya saat ditemui di Sorong, Senin (9/6).

Meski hingga kini belum ditemukan tanda-tanda pencemaran lingkungan akibat kegiatan tambang nikel milik PT Gag Nikel, Burdam menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengoptimalkan pemantauan.

Ia juga mendorong perusahaan tambang untuk berperan aktif dalam menjaga ekosistem alam Raja Ampat.

“Bukan kerusakan, tapi ada sisa-sisa tambang. Perusahaan sudah melakukan penghijauan kembali, jadi tidak ada kerusakan,” jelasnya.

Burdam juga menekankan bahwa sektor pariwisata, bukan tambang nikel, yang telah mengangkat nama Raja Ampat ke dunia internasional. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga agar tidak terjadi degradasi lingkungan.

“Itulah mengapa kita harus memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan di Raja Ampat melalui pengawasan ketat,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/6), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, mengunjungi lokasi tambang PT Gag Nikel.

Baca Juga: Nathalie Holscher Betah Menjomblo, Ini Penyebabnya

Dalam kunjungan tersebut, Lahadalia membantah isu yang beredar di media sosial mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat. “Saya mengapresiasi PT Gag Nikel karena telah beroperasi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan mengantongi izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB