MAKI Ajak Warga Tak Pilih Caleg Koruptor: Yang Punya Rekam Jejak Buruk, Tinggalkan!

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif (caleg) dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.

Riki Chandra | MataMata.com
Kamis, 04 Januari 2024 | 22:17 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Dok.Antara]

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Dok.Antara]

Matamata.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif (caleg) dengan rekam jejak koruptor pada Pemilu 2024.

"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (4/1/2024).

Hal itu disampaikan Boyamin menanggapi beberapa nama mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi, yang maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024.

"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.

Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.

Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurut dia tidak perlu dipilih kembali, karena tidak pernah kerja maksimal. Dia mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.

"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.

Lanjut dia, banyak orang merasa tergiur untuk masuk ke dalam ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah. Alasannya, banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.

"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.

Selain itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi, yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Dijuluki Abah Online, Timnas AMIN Bereaksi: Karakter Orisinal dan Tidak Dibuat-buat!

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.

Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi. Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB