Makki Ungu Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Royalti saat Putar Lagu di Tempat Umum

Bassist grup band Ungu, Makki Parikesit, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan royalti dalam penggunaan lagu, termasuk karya-karya milik Ungu, yang diputar di ruang publik.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:15 WIB
Makki Ungu Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Royalti saat Putar Lagu di Tempat Umum

Makki Ungu Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Royalti saat Putar Lagu di Tempat Umum

matamata.com - Bassist grup band Ungu, Makki Parikesit, mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan royalti dalam penggunaan lagu, termasuk karya-karya milik Ungu, yang diputar di ruang publik.

Makki menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan lagu-lagu Ungu diputar di tempat umum selama prosedur pembayaran royalti sesuai aturan yang berlaku tetap dijalankan.

“Untuk setiap penggunaan lagu dan setiap komersialisasi lagu, nggak hanya Ungu, itu kan ada aturannya mengenai royaltinya ya,” ujar Makki saat dihubungi ANTARA, Jumat (8/8).
Sebagai Komisioner Bidang Teknologi Informasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Makki menjelaskan bahwa hak atas lagu yang diputar untuk kepentingan bisnis di ruang publik tidak hanya milik pencipta lagu, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.

Ia mengakui bahwa regulasi dari pemerintah terkait kewajiban membayar royalti sebenarnya sudah cukup jelas, namun masih minim sosialisasi di kalangan pengguna lagu.

“Pada hematnya kalau menurut Ungu, aturannya yang sudah diatur pemerintah itu sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Mungkin sosialisasinya dan kepatuhan mengenai itunya (hak royalti) mungkin sedikit lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Menurut Makki, isu seputar royalti justru menjadi momen yang baik untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap hak para musisi dan pencipta lagu atas karya mereka yang diperdengarkan di tempat umum.

Ia berharap kesadaran terhadap aturan ini dapat terus ditingkatkan, mengingat praktik pembayaran royalti juga diterapkan secara global.

“Kalau dari sudut pandang kita, ini wacana bagus untuk orang, lebih sadar royalti-lah rasanya,” tutup Makki. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB