DPR Libatkan Musisi dalam Revisi UU Hak Cipta untuk Atasi Polemik Royalti

DPR Libatkan MusisPimpinan DPR RI bersama Komisi XIII menyepakati keterlibatan penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diambil guna mencegah polemik berlarut terkait pers

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:15 WIB
DPR Libatkan Musisi dalam Revisi UU Hak Cipta untuk Atasi Polemik Royalti

DPR Libatkan Musisi dalam Revisi UU Hak Cipta untuk Atasi Polemik Royalti

matamata.com - DPR Libatkan MusisPimpinan DPR RI bersama Komisi XIII menyepakati keterlibatan penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diambil guna mencegah polemik berlarut terkait persoalan royalti.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan kelompok yang memiliki kepentingan langsung dalam implementasi UU Hak Cipta.

“Karena mereka adalah pelaku yang setiap hari mengalami permasalahan royalti itu,” ujarnya dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan organisasi musisi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Dasco kemudian menanyakan kesepakatan forum. “Kira-kira begitu. Setuju nggak?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh para anggota Komisi XIII DPR RI.

Dengan adanya keterlibatan musisi dan penyelenggara acara, DPR berharap berbagai masukan dapat disampaikan secara langsung dalam proses perumusan revisi UU Hak Cipta.

“Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya bagaimana, nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen bagaimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana,” kata Dasco.

Ia menambahkan, nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjalankan aturan tersebut apabila regulasi sudah mengakomodasi kepentingan pencipta lagu, artis, hingga produser dalam pemenuhan hak-haknya.

Rapat konsultasi tersebut turut menghadirkan sejumlah musisi seperti Ariel Noah hingga Vina Panduwinata. Agenda rapat membahas manajemen royalti serta perlindungan hak cipta karya musik.

Dasco menekankan, sejumlah hal memang perlu disesuaikan dalam UU Hak Cipta. Kementerian Hukum, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan DPR mengenai hal tersebut. Namun, ia menilai penyesuaian saja tidak cukup. “Perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta,” jelasnya. (Antara)

Baca Juga: Indonesias Horse Racing Merdeka Cup 2025: Track Cantik Tepi Pantai di Pangandaran Jawa Barat Jadi Tuan Rumah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah resmi menghentikan aturan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal selama musim kemarau panjang dan El Nino g...

news | 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah menerapkan prinsip "lebih baik lebih, daripada kurang" dalam penga...

news | 15:38 WIB

Simak rekomendasi pakaian tertutup, penggunaan tabir surya yang tepat, dan tips melindungi kesehatan kulit dari paparan ...

news | 14:00 WIB

DPR RI mendesak pemerintah segera memastikan ketersediaan masker, obat-obatan, dan kesiapan fasilitas kesehatan untuk me...

news | 13:45 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pastikan ekonomi kuartal III dan IV aman dari dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. ...

news | 13:13 WIB