DPR Libatkan Musisi dalam Revisi UU Hak Cipta untuk Atasi Polemik Royalti

DPR Libatkan MusisPimpinan DPR RI bersama Komisi XIII menyepakati keterlibatan penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diambil guna mencegah polemik berlarut terkait pers

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi soal royalti hak cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi soal royalti hak cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - DPR Libatkan MusisPimpinan DPR RI bersama Komisi XIII menyepakati keterlibatan penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diambil guna mencegah polemik berlarut terkait persoalan royalti.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan kelompok yang memiliki kepentingan langsung dalam implementasi UU Hak Cipta.

“Karena mereka adalah pelaku yang setiap hari mengalami permasalahan royalti itu,” ujarnya dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan organisasi musisi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Dasco kemudian menanyakan kesepakatan forum. “Kira-kira begitu. Setuju nggak?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh para anggota Komisi XIII DPR RI.

Dengan adanya keterlibatan musisi dan penyelenggara acara, DPR berharap berbagai masukan dapat disampaikan secara langsung dalam proses perumusan revisi UU Hak Cipta.

“Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya bagaimana, nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen bagaimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana,” kata Dasco.

Ia menambahkan, nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjalankan aturan tersebut apabila regulasi sudah mengakomodasi kepentingan pencipta lagu, artis, hingga produser dalam pemenuhan hak-haknya.

Rapat konsultasi tersebut turut menghadirkan sejumlah musisi seperti Ariel Noah hingga Vina Panduwinata. Agenda rapat membahas manajemen royalti serta perlindungan hak cipta karya musik.

Dasco menekankan, sejumlah hal memang perlu disesuaikan dalam UU Hak Cipta. Kementerian Hukum, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan DPR mengenai hal tersebut. Namun, ia menilai penyesuaian saja tidak cukup. “Perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta,” jelasnya. (Antara)

Baca Juga: Indonesias Horse Racing Merdeka Cup 2025: Track Cantik Tepi Pantai di Pangandaran Jawa Barat Jadi Tuan Rumah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Seskab Tegaskan Bantuan Banjir Harus Menjangkau Wilayah Terpencil di Sumatera dan Aceh...

news | 15:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menerima gelar kehormatan Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu dari Kesultanan Tidore, Maluku...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah mengirim bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng...

news | 13:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi...

news | 12:00 WIB

Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi setelah banjir dan longsor melanda 16 kabupat...

news | 11:16 WIB

Pemerintah menargetkan perputaran belanja masyarakat pada Januari mendatang mencapai Rp116 triliun sebagai langkah perce...

news | 10:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui rencana pemerintah untuk menambah pasokan LPG bersubsidi guna memenuhi ...

news | 09:00 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan kementeriannya akan melakukan inspeksi mend...

news | 08:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas capaian dua film asal Indonesia yang berhasil membawa pulang pe...

news | 07:00 WIB

Pemerintah memastikan penambahan kuota LPG bersubsidi 3 kilogram untuk kebutuhan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)...

news | 06:00 WIB