Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwaan kasus korupsi KPK. Simak alasannya.

Elara | MataMata.com
Kamis, 07 Mei 2026 | 15:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama. Keputusan ini diambil meskipun nama Djaka terseret dalam dakwaan kasus dugaan korupsi Blueray Cargo dengan terdakwa John Field.

Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Menurutnya, munculnya nama seseorang dalam dakwaan belum bisa dijadikan dasar pemberhentian seketika.

"Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Proses hukumnya kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai sejelas-jelasnya kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menkeu mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka. Ia memastikan bahwa Dirjen Bea Cukai tersebut berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Selain itu, Kemenkeu juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka jika diperlukan.

"Oh iya, ada pendampingan hukum. Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil dan segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Ini bukan intervensi, ya," tegas Purbaya.

Secara terpisah, pihak DJBC melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan Bea Cukai menghormati independensi proses persidangan yang sedang berjalan.

Kronologi Kasus Kasus ini mencuat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai berinisial RZL, serta pemilik Blueray Cargo, John Field (JF).

Dalam sidang perdana yang digelar 6 Mei 2026, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan. Djaka disebut bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya pernah bertemu dengan para pengusaha kargo, termasuk John Field, di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami fakta-fakta persidangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait keterlibatan pihak-pihak yang muncul dalam dakwaan tersebut. (Antara)

Baca Juga: Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) memproyeksikan 6 juta liter minyak jelantah dari Program Makan Bergizi Gratis setiap bulan unt...

news | 15:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendampingi Presiden Prabowo di KTT BIMP-EAGA untuk mendorong interkoneksi listrik lintas ...

news | 15:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau fasilitas modern di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Lampung Timur untuk mendor...

news | 14:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto mendorong negara-negara anggota ASEAN menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai zona perdamaian...

news | 14:29 WIB

Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada Kuartal I 2026 dengan realisasi investasi ...

news | 14:10 WIB

Pertamina resmi menyetop distribusi Biosolar di SPBU Teuku Umar Denpasar selama 30 hari akibat praktik curang penggunaan...

news | 10:56 WIB

Diaspora Indonesia di Filipina sampaikan rasa bangga dan apresiasi atas keramahan Presiden Prabowo Subianto saat menghad...

news | 10:51 WIB

Mensos Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo datangi KPK untuk konsultasi pengadaan barang dan jasa 2026. Fokus utama: menjaga...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Bawaslu untuk mem-blacklist pelaku politik uang dari kepesertaa...

news | 09:45 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait siapkan regulasi KPR 40 tahun. Simak simulasi cicilannya yang diprediksi turun hingga Rp800 ...

news | 06:00 WIB