Wamenhut Pastikan Hasil Audit 24 Izin Pemanfaatan Hutan di Sumatra Akan Diumumkan

Wamenhut Rohmat Marzuki memastikan hasil audit 24 izin pemanfaatan hutan (PBPH) di Aceh, Sumut, dan Sumbar pascabanjir segera diumumkan ke publik.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:15 WIB
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menjawab pertanyaan ANTARA ditemui usai menutup Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Harianto

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menjawab pertanyaan ANTARA ditemui usai menutup Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki memastikan pemerintah akan mengumumkan hasil audit terhadap 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sumatra. Langkah ini diambil menyusul proses pemeriksaan intensif pascabencana banjir besar yang melanda tiga provinsi di wilayah tersebut.

Audit tersebut mencakup puluhan izin PBPH yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rencana audit ini sebelumnya telah disampaikan Wamenhut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Januari lalu.

"Tunggu tanggal mainnya," ujar Rohmat Marzuki saat dikonfirmasi mengenai perkembangan hasil audit tersebut di Jakarta, Kamis (19/2).

Meski belum bersedia membeberkan detail temuan sementara, Rohmat menegaskan bahwa publik akan segera mengetahui hasil evaluasi tim audit. "Nanti pasti ada pengumuman," tambahnya singkat sembari meninggalkan lokasi kegiatan Lesson Learned Workshop di sebuah hotel di Jakarta.

Evaluasi dan Pencabutan Izin Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 19 Januari 2026, Wamenhut menjelaskan bahwa audit dilakukan sebagai respons atas bencana banjir yang melanda kawasan Sumatra.

Pemerintah ingin memastikan apakah aktivitas pemanfaatan hutan oleh pemegang izin menjadi faktor pemicu bencana hidrometeorologi tersebut.

Sejauh ini, Kementerian Kehutanan telah mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja para pemegang izin. Tercatat, sebanyak 40 izin PBPH berkinerja buruk dengan total luas lahan mencapai 1,5 juta hektare di berbagai wilayah Indonesia telah dicabut.

Langkah pencabutan izin ini merupakan bagian dari penataan tata kelola kehutanan untuk memperbaiki fungsi ekologi dan menekan risiko bencana alam di kawasan hutan yang rentan.

Selain audit PBPH, Wamenhut menambahkan bahwa kementeriannya bersama Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi (PKH) berkomitmen menertibkan kawasan hutan dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal.

Hal ini dilakukan demi memastikan kepastian hukum serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat lokal. (Antara)

Baca Juga: Gebrakan di Washington: Prabowo Siapkan 8.000 Pasukan RI untuk Misi Perdamaian Gaza

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjamin harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 meski ada konflik Timur Tengah. Sima...

news | 15:15 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas formulasi harga BBM nonsubsidi bersama pengelola SPBU swasta menyusul lonjakan ha...

news | 14:30 WIB

Pemerintah pusat investasikan Rp3 triliun untuk pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar. Proyek aglomerasi ini bakal ...

news | 14:00 WIB

Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya National Transfer Accounts (NTA) untuk menjaga produktivitas dan meringankan be...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mendukung Pawai Paskah GMIT di Kupang masuk agenda wisata rohani nasional untuk perkuat ek...

news | 12:04 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta. Bahas persatuan nasional hadapi geopoliti...

news | 11:59 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengancam akan mem-blacklist pengawas TKA yang melakukan kecurangan. Ketegasan ini bertujuan me...

news | 11:15 WIB

Wamen Isyana Bagoes Oka mendorong distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil dan balita ditingkatkan setiap ha...

news | 10:45 WIB

Kementerian PU mulai laksanakan program P3TGAI 2026 di 12.000 lokasi seluruh Indonesia. Simak informasi rekrutmen TPM da...

news | 10:40 WIB

Kemnaker buka pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 tahun 2026 untuk 2.100 peserta. Simak syarat, biaya PNBP, dan...

news | 09:00 WIB