Mentan Amran Sebut Penyelundup 1.000 Ton Beras di Karimun Pengkhianat Bangsa

Mentan Amran Sulaiman geram atas penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun. Ia menyebut pelaku sebagai pengkhianat bangsa dan merusak swasembada pangan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 20 Januari 2026 | 06:00 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Bapanas

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Bapanas

Matamata.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengecam keras dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Amran menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap bangsa karena menodai pencapaian swasembada pangan nasional.

"Ini pengkhianat bangsa menurut saya. Kita sudah surplus, stok kita banyak mencapai tiga juta ton lebih, tapi masih ada yang memasukkan 1.000 ton secara ilegal. Ini tidak benar," ujar Amran saat meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai Karimun, Senin (19/1/2026).

Amran mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Ia meminta seluruh pelaku ditindak tegas tanpa kompromi karena praktik tersebut berpotensi melemahkan 115 juta petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Apalagi, Pemerintah telah resmi mengumumkan capaian swasembada pangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan di Karawang dan di tingkat internasional bahwa kita swasembada. Jangan mengganggu swasembada kita," tegasnya.

Amran juga menyoroti kejanggalan jalur distribusi beras tersebut. Beras itu disebut berasal dari Tanjung Pinang—wilayah yang tidak memiliki sawah—dan rencananya akan dikirim ke Palembang, daerah yang justru mengalami surplus produksi.

Menurutnya, pola distribusi yang tidak masuk akal ini memperkuat dugaan adanya upaya menyamarkan jalur penyelundupan.

Guna memastikan transparansi, proses hukum akan dituntaskan melalui penyidikan Mabes Polri, Satgas Pangan, Polda setempat, dengan dukungan TNI dan Kejaksaan.

Lebih lanjut, Amran memperingatkan bahwa penyelundupan pangan tanpa prosedur karantina sangat berisiko membawa penyakit. Ia mencontohkan kasus impor ilegal pada masa lalu yang memicu wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hingga menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali

"Pernah terjadi dulu, kalau tidak salah tahun 2020. Hanya karena impor daging sedikit yang berpenyakit, muncul wabah PMK pada 2022-2023. Padahal sudah 100 tahun penyakit itu tidak ada di Indonesia," beber Amran.

Dampaknya sangat fatal, populasi sapi nasional menyusut drastis dari 17 juta menjadi sekitar 11 juta ekor. "Sekitar enam juta ekor mati, nilainya mencapai Rp135 triliun. Penyelundupan tanpa karantina berisiko membawa bakteri yang membahayakan pertanian dan peternakan kita," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB