Wakil Ketua MPR Sebut Usulan Pilkada oleh DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokras

Elara | MataMata.com
Senin, 29 Desember 2025 | 18:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Eddy berpendapat usulan tersebut masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan Sila Keempat Pancasila yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12).

Meski menyadari potensi reaksi publik, Eddy menyoroti pelaksanaan pilkada langsung dalam sepuluh tahun terakhir. Ia menilai proses tersebut masih diwarnai praktik politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas.

Menurutnya, pengembalian mekanisme pilkada melalui keterwakilan di DPRD dapat menjadi alternatif untuk menekan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ia mengkhawatirkan dampak negatif terhadap pendidikan politik jika masyarakat terus dihadapkan pada praktik pemberian materi dalam proses pemilihan.

"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Eddy menambahkan bahwa saat ini banyak anggota legislatif yang mulai mendiskusikan usulan tersebut. Pembahasan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan RI di Board of Peace bukan untuk normalisasi, melainkan demi rekonstruksi Palestina dan...

news | 15:58 WIB

Manajemen Persib resmi menutup sementara Tribun Selatan Stadion GBLA mulai laga lawan Persita. Penutupan imbas kericuhan...

news | 12:15 WIB

TVRI resmi jadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026. Sesuai arahan Presiden Prabowo, siaran ini fokus gerakkan ekonomi ra...

news | 10:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian meminta Kementan segera memulihkan 1.500 hektare sawah di Pidie Jaya, Aceh, yang tertimbun lumpu...

news | 08:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan bantuan pangan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter cair pekan depan. Cek tot...

news | 07:00 WIB

Menaker Yassierli ajak mitra Magang Nasional fasilitasi uji kompetensi BNSP. Simak info kenaikan uang saku magang 2026 y...

news | 12:39 WIB

Kemenhaj pastikan penanganan medis jamaah umrah yang sakit di negara transit. Simak kronologi evakuasi jamaah dari Oman ...

news | 12:29 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung penuh Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta. Simak rencana pelestarian wayang lang...

news | 12:12 WIB

Anggota DPR RI Irma Suryani tegaskan THR swasta wajib cair dua minggu sebelum Lebaran. Simak aturan sanksi dan instruksi...

news | 11:15 WIB

DPR RI mengapresiasi kesepakatan penghapusan bea masuk 1.819 produk Indonesia ke Amerika Serikat. Simak daftar produk ya...

news | 07:15 WIB