Wakil Ketua MPR Sebut Usulan Pilkada oleh DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokras

Elara | MataMata.com
Senin, 29 Desember 2025 | 18:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang layak untuk dikaji. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Eddy berpendapat usulan tersebut masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan Sila Keempat Pancasila yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12).

Meski menyadari potensi reaksi publik, Eddy menyoroti pelaksanaan pilkada langsung dalam sepuluh tahun terakhir. Ia menilai proses tersebut masih diwarnai praktik politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas.

Menurutnya, pengembalian mekanisme pilkada melalui keterwakilan di DPRD dapat menjadi alternatif untuk menekan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ia mengkhawatirkan dampak negatif terhadap pendidikan politik jika masyarakat terus dihadapkan pada praktik pemberian materi dalam proses pemilihan.

"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Eddy menambahkan bahwa saat ini banyak anggota legislatif yang mulai mendiskusikan usulan tersebut. Pembahasan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa alokasi belanja subsidi dan bantuan sosial (bansos)...

news | 18:37 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 3,39 juta ton. Men...

news | 17:18 WIB

Pemerintah menambah 280 unit perangkat satelit Starlink guna mempercepat pemulihan jaringan komunikasi di wilayah terdam...

news | 13:00 WIB

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, memberlakukan sanksi denda sebesar Rp500.000 bagi pengunjung ...

news | 12:45 WIB

Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat ...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 130.442 orang mengunjungi kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/12) dan Minggu...

news | 10:15 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indon...

news | 09:00 WIB

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah menyiapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Binta...

news | 08:00 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menambah lima unit alat berat untuk mempercepat penanganan pascabencana di ...

news | 07:00 WIB

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memastikan harga beras medium dan premium berada dalam kondisi stabil ...

news | 17:08 WIB