Legislator Dukung Indonesia Maju sebagai Calon Presiden Dewan HAM PBB 2026

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung penuh pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.

Elara | MataMata.com
Minggu, 28 Desember 2025 | 09:30 WIB
Kantor Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. ANTARA/Anadolu/am.

Kantor Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. ANTARA/Anadolu/am.

Matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendukung penuh pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.

Menurutnya, posisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait isu-isu HAM di tanah air.

Oleh Soleh mencatat bahwa selama ini berbagai isu pelanggaran HAM di Indonesia sering menjadi bahasan dalam rapat Dewan HAM PBB.

“Misalnya soal Papua, soal orang hilang. Penyudutan terhadap pelanggaran HAM di Indonesia tidak pernah berhenti,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat XI tersebut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/12).

Ia menambahkan, posisi ini dapat menjadi sarana diplomasi positif untuk memperkuat citra Indonesia di mata internasional. “Jika Indonesia terpilih, maka level kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam diplomasi global juga meningkat,” lanjut mantan anggota DPRD Jawa Barat tersebut.

Lebih jauh, Oleh menilai peluang ini dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah global, termasuk harapan agar Indonesia dapat masuk dalam jajaran Dewan Keamanan Tetap PBB.

“Karena jumlah penduduk Indonesia dan jumlah muslim yang termasuk terbesar,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah mengumumkan masuknya Indonesia sebagai kandidat Presiden Dewan HAM PBB 2026. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Indonesia telah mendapatkan dukungan dari negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Keputusan final mengenai keterpilihan negara nominator akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026. Jika terpilih, posisi Presiden Dewan HAM PBB akan dijabat oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.

Indonesia saat ini berstatus sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Status keanggotaan tersebut diraih setelah memperoleh 186 suara dari total 192 negara dalam pemilihan di Markas Besar PBB, New York, pada 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Budaya 'Peumulia Jamee' Masyarakat Aceh terhadap Relawan Bencana

Sebelumnya, Indonesia juga tercatat pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB pada periode 2006–2007, 2007–2010, 2011–2014, 2015–2017, dan 2020–2022. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar pastikan rehabilitasi 650 madrasah di Sumatera rampung. Kemenag kucurkan dana ratusan miliar untuk...

news | 11:15 WIB

Pemerintah Jepang kucurkan dana Rp1,08 triliun untuk proyek konservasi pantai Bali Fase II hingga 2028. Meliputi Kuta, S...

news | 11:00 WIB

Danantara resmi ambil alih proyek PLTSa Samarinda sesuai regulasi 2026. Kerja sama dengan investor Korea Selatan otomati...

news | 10:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon tegaskan MTN Seni Budaya adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Simak upaya pemerintah sejahte...

news | 09:15 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani ritual sanksi adat Masosorang Rengnge di Tana Toraja terkait materi Rambu Solo. Simak proses ...

news | 08:15 WIB

Pelatih Persib Bojan Hodak buka suara usai timnya kalah 0-3 dari Ratchaburi di ACL II. Simak evaluasi lini tengah dan pe...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR Hendry Munief soroti tren warga Singapura belanja ke Batam akibat pelemahan ekonomi. Simak peluang dan risik...

news | 06:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai ter...

news | 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan...

news | 14:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka peluang kajian pembeb...

news | 13:15 WIB