Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI

Wakil Presiden ke-13 RI, Maruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030. Alasan utama pengunduran diri tersebut adalah faktor usia yang sudah lan

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:15 WIB
Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. ANTARA/Asep Firmansyah

Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. ANTARA/Asep Firmansyah

Matamata.com - Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030. Alasan utama pengunduran diri tersebut adalah faktor usia yang sudah lanjut serta keinginan untuk mendorong regenerasi organisasi.

Surat pengunduran diri tersebut telah dilayangkan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025. Dalam suratnya, Kiai Ma’ruf merefleksikan masa pengabdiannya yang panjang di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum, hingga Ketua Dewan Pertimbangan.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, Masduki Baidlowi, mengonfirmasi kabar tersebut di Jakarta, Selasa (23/12). Ia menjelaskan bahwa Kiai Ma'ruf kini memilih untuk menempuh jalan pengabdian tanpa ikatan struktural atau uzlah struktural.

“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” ujar Masduki terkait tindak lanjut surat pengunduran diri tersebut oleh Dewan Pimpinan MUI.

Selain mundur dari posisi di MUI, Masduki mengungkapkan bahwa Kiai Ma'ruf juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di akhir suratnya, Kiai Ma'ruf turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus apabila terdapat kekurangan selama masa jabatannya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB