Bahlil Dorong Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Bahas Regulasi Dimulai Tahun Depan

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung oleh mas

Elara | MataMata.com
Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia berikan sambutan dalam doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia berikan sambutan dalam doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Matamata.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung oleh masyarakat.

"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil saat menghadiri Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertema Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Jumat.

Acara tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah tokoh partai politik dan pejabat negara.

Bahlil menjelaskan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait sistem pemilihan kepala daerah rencananya mulai digarap tahun depan. Ia menekankan pentingnya proses penyusunan regulasi yang terbuka dan melibatkan banyak pihak.

"Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cermat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," katanya.

Ia juga mengingatkan agar pembahasan aturan politik dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi publik agar tidak berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik," ujar Bahlil. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB