Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh RS di Papua usai Ibu Hamil Ditolak Perawatan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengaudit seluruh rumah sakit di Papua. Langkah ini diambil setelah mencuat kabar seorang ibu hamil meninggal dunia karena sempat ditolak empat rumah sakit.

Elara | MataMata.com
Selasa, 25 November 2025 | 06:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025), usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Andi Firdaus

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025), usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Andi Firdaus

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengaudit seluruh rumah sakit di Papua. Langkah ini diambil setelah mencuat kabar seorang ibu hamil meninggal dunia karena sempat ditolak empat rumah sakit.

Setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, Mendagri Tito menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, untuk mendatangi keluarga korban dan memberikan bantuan.

"Perintah Beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten dan yang (rumah sakit) swasta," ujar Tito.

Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama tim Kemendagri juga telah berada di Jayapura guna melakukan audit terhadap fasilitas kesehatan tersebut.

Tito menjelaskan audit yang dilakukan Kemendagri akan meninjau aturan yang berlaku, termasuk kebijakan dari pemerintah daerah.

"Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di rumah sakit umum provinsi namanya RSUD," katanya.

Di sisi lain, Menkes Budi menurunkan tim khusus untuk mengaudit aspek teknis layanan kesehatan, termasuk fasilitas, tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi.

Sementara itu, RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura menyatakan telah menangani pasien sesuai prosedur. Pernyataan ini disampaikan setelah kasus ibu hamil asal Kampung Hobong tersebut mendapat perhatian publik.

Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dan tim akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. (Antara)

Baca Juga: DPR RI Distribusikan 98 Ton Bibit Jagung untuk Dongkrak Produksi di Muna dan Mubar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

ICW mendesak KPK mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Diduga ada potensi konflik kepentingan da...

news | 06:15 WIB

Ribuan warga Makassar memadati Masjid 99 Kubah untuk mengikuti program buka puasa bersama Raja Salman dari Kerajaan Arab...

news | 22:11 WIB

Mendes Yandri Susanto usulkan setop izin minimarket baru di desa. Simak alasan di balik kebijakan perlindungan Koperasi ...

news | 21:00 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi targetkan perbaikan jalan rusak jalur mudik rampung H-10 Lebaran 2026. Simak strategi pemerintah...

news | 20:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membela kebijakan kuota haji sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa. Sidang praperadila...

news | 13:13 WIB

Wakil Ketua MPR HNW dukung OKI kecam Dubes AS Mike Huckabee terkait klaim perluasan wilayah Israel. HNW desak RI pertimb...

news | 12:00 WIB

Kemnaker menjatuhkan denda total Rp4,48 miliar kepada 12 perusahaan pelanggar aturan TKA di 6 provinsi selama Januari-Fe...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo instruksikan BOPPJ percepat rencana induk (master plan) perlindungan Pantura Jawa melalui proyek Tanggu...

news | 09:00 WIB

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menekankan pentingnya adab d...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 mencapai Rp22,6 t...

news | 07:15 WIB