Brimob Sumut Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, Komandan: Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Batalyon C Pelopor memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Elara | MataMata.com
Kamis, 13 November 2025 | 14:15 WIB
Brimob Sumut Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, Komandan: Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

Brimob Sumut Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, Komandan: Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

matamata.com - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Batalyon C Pelopor memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Medan, Kamis.

Zaenal menegaskan, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya Mandailing Natal yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antar Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” tambahnya.

Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, lengkap dengan perlengkapan senjata dan peralatan taktis. Operasi dimulai Rabu (12/11) pukul 04.00 WIB dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, dilanjutkan perjalanan menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mencapai area perbukitan terpencil yang menjadi lokasi ladang ganja.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.
Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Antara)

Baca Juga: Petani di Ambon Panen Perdana Cabai dengan Sistem Pertanian Digital

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT BYD Motor Indonesia resmi mengubah nama merek Denza menjadi Danza per 1 Oktober 2026 akibat sengketa merek. BYD pasti...

news | 16:30 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) berlaku selamanya. Pemerintah...

news | 16:34 WIB

Arrmanatha Nasir resmi menerima jabatan Menlu RI dari Sugiono di Gedung Pancasila Kemlu. Sugiono kini mengemban amanat b...

news | 13:00 WIB

Kemenag kembangkan Kurikulum Cinta bernuansa ekoteologi untuk menanamkan kesadaran merawat lingkungan dan kasih sayang s...

news | 12:30 WIB

Komisi III DPR mendukung rotasi ratusan pejabat Polri oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, namun mengingatkan penting...

news | 12:18 WIB