Propam Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Terkait Rantis Tabrak Ojol

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya usai insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi berujung ricuh.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan.

Matamata.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya usai insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi berujung ricuh.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, ketujuh anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal.

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," ujar Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8).
Karim menjelaskan, para anggota Brimob itu diketahui berada di dalam rantis saat kejadian berlangsung. Mereka kini dimintai keterangan untuk mengungkap siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan tersebut.

"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," katanya.
Ketujuh anggota itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Karim menambahkan pihaknya belum dapat memastikan peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," ucapnya. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Richard Lee hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Simak detail kasus da...

news | 10:00 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp201 mi...

news | 09:00 WIB

Ormas Gerakan Rakyat resmi deklarasi jadi partai politik. Ketua Umum Sahrin Hamid tegaskan dukungan untuk Anies Baswedan...

news | 07:00 WIB

Basarnas melanjutkan evakuasi pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin (19/1) pagi menggunakan Helikopter Caracal ...

news | 06:30 WIB