Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan.
Matamata.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya usai insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) saat aksi demonstrasi berujung ricuh.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, ketujuh anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," ujar Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8).
Karim menjelaskan, para anggota Brimob itu diketahui berada di dalam rantis saat kejadian berlangsung. Mereka kini dimintai keterangan untuk mengungkap siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan tersebut.
"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," katanya.
Ketujuh anggota itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Karim menambahkan pihaknya belum dapat memastikan peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," ucapnya. (Antara)