Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan pers terkait insiden pengemudi ojek online yang dilindas rantis Brimob dalam akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat (29/8/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kekecewaan dan keterkejutannya atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan saat membubarkan aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Kamis (28/8) malam. Peristiwa itu menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataan pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/8).
Presiden menegaskan, insiden tersebut harus diusut secara tuntas dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
“Ada peristiwa dimana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia,” ungkapnya.
Dalam rekaman video dari kediamannya di Hambalang, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan aparat.
“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Presiden.
Kericuhan bermula ketika aksi unjuk rasa dipukul mundur aparat kepolisian dan meluas hingga kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Insiden rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojol diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menyampaikan bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
“Mereka berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi,” jelas Abdul Karim.
Adapun tujuh anggota Satbrimob yang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (Antara)
Baca Juga: NasDem Rotasi Ahmad Sahroni, Kini Bertugas di Komisi I DPR