Korlantas Polri: Mobil Baru Wajib Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mutasi hanya satu hari.

Elara | MataMata.com
Senin, 19 Januari 2026 | 12:15 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Matamata.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan BPKB elektronik atau e-BPKB pada tahun 2027. Saat ini, kepolisian tengah melakukan masa transisi penerapan teknologi tersebut secara bertahap.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa implementasi e-BPKB sudah dimulai sejak Maret 2025 untuk kategori kendaraan mobil baru.

"Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru wajib menggunakan e-BPKB. Meski berbasis elektronik dan dilengkapi chip RFID, dokumen ini tetap hadir dalam bentuk buku fisik. Jadi, sistem digital ini memperkuat fungsi dokumen konvensional," ujar Wibowo di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Wibowo memaparkan sejumlah keunggulan signifikan dari e-BPKB. Pertama, dari sisi keamanan, chip RFID yang tertanam sulit dipalsukan karena terhubung langsung dengan sistem Korlantas, perbankan, hingga lembaga pembiayaan (leasing).

Kedua, kecepatan layanan menjadi keunggulan utama bagi pemilik kendaraan. "Proses mutasi kendaraan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah terintegrasi secara digital," tambahnya.

Mekanisme Pengurusan Masyarakat dapat mengurus e-BPKB bersamaan dengan proses penerbitan STNK di kantor Samsat terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

KTP pemilik
Faktur kendaraan
STNK (untuk proses balik nama)
Kuitansi jual beli

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, menambahkan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan.

"Transformasi ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen dan transparansi, serta mendukung ekosistem digital nasional di sektor administrasi kendaraan bermotor," pungkas Sumardji. (Antara)

Baca Juga: Kementrans Perluas Ekspedisi Patriot 2026: Gandeng 10 Kampus dan Targetkan 1.500 Peserta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor kesehatan dan RSUD harus bebas dari korupsi. Pemerintah pusat siapkan pengaw...

news | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95...

news | 15:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi hingga 400 RSUD kabupaten serta 10.000 puskesmas dalam 3 ...

news | 14:20 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta masyarakat tenang menyikapi kenaikan harga Pertamax p...

news | 13:20 WIB

: Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Lampung didampingi jajaran menteri untuk meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui...

news | 11:54 WIB

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah fokus perbaiki kebijakan domestik dan tidak menyalahkan faktor glo...

news | 10:01 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menyetujui proyek hilirisasi kelapa dan ubi kayu di Maluku untuk tingkatkan ekonomi petani da...

news | 09:15 WIB

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax menjadi Rp16.250 dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per lit...

news | 08:50 WIB

Tiga kader Muhammadiyah menggugat UU Peradilan Agama ke MK terkait aturan isbat Ramadhan dan Syawal. Pasal tersebut dini...

news | 08:15 WIB

Pelatih Mozambik Chiquinho Conde memuji kualitas Timnas Indonesia dan memprediksi skuad Garuda bakal lolos ke Piala Duni...

news | 06:00 WIB