Korlantas Polri: Mobil Baru Wajib Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mutasi hanya satu hari.

Elara | MataMata.com
Senin, 19 Januari 2026 | 12:15 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Matamata.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan BPKB elektronik atau e-BPKB pada tahun 2027. Saat ini, kepolisian tengah melakukan masa transisi penerapan teknologi tersebut secara bertahap.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa implementasi e-BPKB sudah dimulai sejak Maret 2025 untuk kategori kendaraan mobil baru.

"Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru wajib menggunakan e-BPKB. Meski berbasis elektronik dan dilengkapi chip RFID, dokumen ini tetap hadir dalam bentuk buku fisik. Jadi, sistem digital ini memperkuat fungsi dokumen konvensional," ujar Wibowo di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Wibowo memaparkan sejumlah keunggulan signifikan dari e-BPKB. Pertama, dari sisi keamanan, chip RFID yang tertanam sulit dipalsukan karena terhubung langsung dengan sistem Korlantas, perbankan, hingga lembaga pembiayaan (leasing).

Kedua, kecepatan layanan menjadi keunggulan utama bagi pemilik kendaraan. "Proses mutasi kendaraan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah terintegrasi secara digital," tambahnya.

Mekanisme Pengurusan Masyarakat dapat mengurus e-BPKB bersamaan dengan proses penerbitan STNK di kantor Samsat terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

KTP pemilik
Faktur kendaraan
STNK (untuk proses balik nama)
Kuitansi jual beli

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, menambahkan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan.

"Transformasi ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen dan transparansi, serta mendukung ekosistem digital nasional di sektor administrasi kendaraan bermotor," pungkas Sumardji. (Antara)

Baca Juga: Kementrans Perluas Ekspedisi Patriot 2026: Gandeng 10 Kampus dan Targetkan 1.500 Peserta

×
Zoomed
TERKINI

Gubernur Khofifah menyebut buruh sebagai pilar ekonomi Jatim dan instruksikan pengusaha bayar THR tepat waktu. Pemprov J...

news | 16:12 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf memastikan kondisi Makkah dan Madinah aman untuk umrah, namun 14 ribu jamaah RI berpotensi t...

news | 16:07 WIB

Pasca-longsor sampah Bantargebang yang tewaskan 7 orang, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq perketat pengawasan sampah Jaka...

news | 15:59 WIB

Jaksa Muhammad Arfian meminta maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati terhadap ABK kasus sabu ...

news | 15:53 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mewaspadai dampak eskalasi konflik AS-Iran terhadap ekonomi RI, terutama risiko penutupan Se...

news | 15:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberantasan korupsi adalah ajaran agama dalam peringatan Nuzulul Qur'an 2026 di I...

news | 10:15 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) instruksikan kader dan Panji Bangsa untuk perjuangkan keadilan rakyat. Simak...

news | 09:15 WIB

Yogyakarta kian mantap sebagai pusat industri kreatif, terbukti lewat ekspor kerajinan ramah lingkungan Indo Risakti ke ...

news | 09:14 WIB

Indo Risakti asal Yogyakarta ekspor kerajinan enceng gondok dan pelepah pisang ke Prancis dan London, dengan dukungan pe...

news | 08:55 WIB

Presiden Prabowo Subianto gelar rapat maraton untuk pastikan harga sembako stabil dan stok BBM aman menjelang Idulfitri ...

news | 08:15 WIB