Korlantas Polri: Mobil Baru Wajib Gunakan e-BPKB Mulai Tahun 2027

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mutasi hanya satu hari.

Elara | MataMata.com
Senin, 19 Januari 2026 | 12:15 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Matamata.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan BPKB elektronik atau e-BPKB pada tahun 2027. Saat ini, kepolisian tengah melakukan masa transisi penerapan teknologi tersebut secara bertahap.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa implementasi e-BPKB sudah dimulai sejak Maret 2025 untuk kategori kendaraan mobil baru.

"Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru wajib menggunakan e-BPKB. Meski berbasis elektronik dan dilengkapi chip RFID, dokumen ini tetap hadir dalam bentuk buku fisik. Jadi, sistem digital ini memperkuat fungsi dokumen konvensional," ujar Wibowo di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Wibowo memaparkan sejumlah keunggulan signifikan dari e-BPKB. Pertama, dari sisi keamanan, chip RFID yang tertanam sulit dipalsukan karena terhubung langsung dengan sistem Korlantas, perbankan, hingga lembaga pembiayaan (leasing).

Kedua, kecepatan layanan menjadi keunggulan utama bagi pemilik kendaraan. "Proses mutasi kendaraan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah terintegrasi secara digital," tambahnya.

Mekanisme Pengurusan Masyarakat dapat mengurus e-BPKB bersamaan dengan proses penerbitan STNK di kantor Samsat terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

KTP pemilik
Faktur kendaraan
STNK (untuk proses balik nama)
Kuitansi jual beli

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, menambahkan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang modern dan transparan.

"Transformasi ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen dan transparansi, serta mendukung ekosistem digital nasional di sektor administrasi kendaraan bermotor," pungkas Sumardji. (Antara)

Baca Juga: Kementrans Perluas Ekspedisi Patriot 2026: Gandeng 10 Kampus dan Targetkan 1.500 Peserta

×
Zoomed
TERKINI

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Richard Lee hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Simak detail kasus da...

news | 10:00 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp201 mi...

news | 09:00 WIB

Ormas Gerakan Rakyat resmi deklarasi jadi partai politik. Ketua Umum Sahrin Hamid tegaskan dukungan untuk Anies Baswedan...

news | 07:00 WIB

Basarnas melanjutkan evakuasi pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin (19/1) pagi menggunakan Helikopter Caracal ...

news | 06:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat terbatas bahas rencana geostrategi Indonesia bersama pimpinan TNI di Istana Merde...

news | 21:29 WIB

Partai Gema Bangsa resmi deklarasi dan menyatakan dukungan untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2029. Simak alasan Ketum Ah...

news | 21:25 WIB

Pemerintah China mengecam keras kesepakatan dagang terbaru antara Amerika Serikat dan Taiwan....

news | 14:15 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa sebanyak 33,2 persen dari total petugas haji tahun 1447 H/2026...

news | 13:00 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ca...

news | 12:00 WIB