Ilustrasi: Petugas memperlihatkan paket Makan Bergizi Gratis dengan menu nusantara berupa nasi kuning, daging sapi kecap, tempe goreng, tumis sayur dan semangka yang dipersiapkan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Pontianak 001 di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (3/11/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah sebelumnya sempat ditutup sementara untuk keperluan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai usulan calon mitra yang telah masuk.
Portal tersebut kembali aktif pada Senin (3/11) pukul 17.00 WIB. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa proses analisis dan evaluasi terhadap seluruh pengajuan calon mitra tahap sebelumnya telah selesai.
“Kami telah menyelesaikan proses analisis dan evaluasi terhadap calon mitra yang sudah mengajukan sebelumnya. Semua usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan sudah kami hapus dari sistem,” kata Sony di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, pembukaan kembali portal tersebut memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang belum sempat mendaftar untuk segera mengajukan diri.
“Kami berharap calon mitra yang mendaftar benar-benar memiliki komitmen membangun SPPG dan mendukung pelaksanaan Program MBG ini,” ujarnya.
Sony menegaskan bahwa seleksi mitra dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya pihak yang serius dan berkomitmen yang diterima.
Ia juga menyarankan calon mitra agar memilih lokasi yang masih memiliki kuota SPPG demi percepatan dan pemerataan pelaksanaan Program MBG.
“Beberapa wilayah sudah memenuhi kuota SPPG. Oleh karena itu, kami mendorong calon mitra untuk mendaftar di kecamatan yang masih memiliki sisa kuota. Informasi kuota dapat dilihat langsung di portal pendaftaran,” tuturnya.
Berdasarkan data per 3 November 2025 pukul 09.00 WIB, tercatat 14.004 unit SPPG telah tersebar di 38 provinsi. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah mitra baru yang mendaftar dan membangun SPPG, terutama di kecamatan yang masih kekurangan unit. (Antara)