KPK Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Whoosh Meski Proyeknya Sedang Diselidiki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat JakartaBandung atau Whoosh, meski lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi umum tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)

Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, meski lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi umum tersebut.

“Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Budi menjelaskan, KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Indonesia (Persero).

Berdasarkan data perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbesar dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen. Sementara itu, PSBI memegang 60 persen saham di proyek Whoosh, dan 40 persen sisanya dimiliki konsorsium perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Namun di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud dan KPK saling menanggapi pernyataan masing-masing hingga 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

Selanjutnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara)

Baca Juga: TNI AL Panen 150 Kilogram Ikan di Teluk Ambon, Dukung Ketahanan Pangan Maluku

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB