KPK Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Whoosh Meski Proyeknya Sedang Diselidiki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat JakartaBandung atau Whoosh, meski lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi umum tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)

Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, meski lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek transportasi umum tersebut.

“Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Budi menjelaskan, KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Indonesia (Persero).

Berdasarkan data perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbesar dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen. Sementara itu, PSBI memegang 60 persen saham di proyek Whoosh, dan 40 persen sisanya dimiliki konsorsium perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Namun di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud dan KPK saling menanggapi pernyataan masing-masing hingga 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

Selanjutnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. (Antara)

Baca Juga: TNI AL Panen 150 Kilogram Ikan di Teluk Ambon, Dukung Ketahanan Pangan Maluku

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Ketenagakerjaan setelah mantan Sekre...

news | 10:15 WIB

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon memanen sebanyak 150 kilogram ikan dari Keramba Jaring Apung (KJA) di p...

news | 09:30 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berperan meningk...

news | 08:15 WIB

Pemerintah membangun proyek hilirisasi batu bara berupa Dimethyl Ether (DME) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,...

news | 07:00 WIB

Film debut dari Uwais Pictures ini hadir untuk merevolusi genre laga Indonesia, menggabungkan intensitas aksi yang mengg...

news | 19:47 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba d...

news | 17:15 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyiapkan lahan seluas satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pemerintah ...

news | 16:03 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapa...

news | 15:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan telah menurunkan tim untuk memverifikasi fakta...

news | 14:15 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan sistem pembagian kuota haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dilaksanakan secar...

news | 13:00 WIB