Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan untuk Dukung Program Bahan Bakar E10

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyiapkan lahan seluas satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mencampur 10 persen etanol ke dalam bahan bakar (E10).

Elara | MataMata.com
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan untuk Dukung Program Bahan Bakar E10

Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan untuk Dukung Program Bahan Bakar E10

matamata.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyiapkan lahan seluas satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mencampur 10 persen etanol ke dalam bahan bakar (E10).

Menteri ATR Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 240 ribu hektare lahan di 18 provinsi yang berpotensi digunakan untuk pembangunan pabrik etanol.

“Kami masih berupaya memperluas cakupan hingga satu juta hektare,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/10).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan kebijakan campuran bahan bakar etanol wajib 10 persen (E10). Langkah ini bertujuan mengurangi impor bahan bakar fosil dan emisi karbon.

Bahlil menilai, kebijakan E10 merupakan strategi nasional untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajarannya menyiapkan satu juta hektare lahan untuk budidaya singkong, sebagai salah satu bahan baku utama etanol selain jagung dan tebu.

“Proyek singkong ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, namun lokasi spesifiknya masih menunggu koordinasi dengan Menteri ATR,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan kebijakan E10 mulai diterapkan pada 2027, dengan kebutuhan etanol sekitar 1,4 juta kiloliter per tahun. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah berencana memberikan insentif, termasuk potensi pembebasan pajak, bagi perusahaan yang berinvestasi dalam produksi etanol di dalam negeri.

Sebagai bagian dari kerja sama internasional, Indonesia dan Brasil juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan biofuel berbasis etanol yang ramah lingkungan. Kesepakatan itu ditandatangani di Jakarta pada 23 Oktober, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. (ANtara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB