Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi cerminan rapuhnya sistem rekrutmen di tubuh partai politik.

Elara | MataMata.com
Minggu, 14 Desember 2025 | 08:00 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kiri), adik Bupati Ranu Hari Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kiri), adik Bupati Ranu Hari Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi cerminan rapuhnya sistem rekrutmen di tubuh partai politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut persoalan utama terletak pada tidak solidnya integrasi antara rekrutmen dan kaderisasi di partai. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu berbagai persoalan serius dalam demokrasi elektoral.

“Permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

KPK juga menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp5,25 miliar yang digunakan Ardito Wijaya untuk melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye Pilkada 2024. Fakta tersebut dinilai menunjukkan masih besarnya ongkos politik di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang mengakibatkan para kepala daerah terpilih kemudian mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, dan sayangnya dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa perkara ini menguatkan salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang dilakukan KPK. Salah satunya adalah tingginya kebutuhan dana parpol, baik untuk memenangkan pemilu, operasional harian, maupun pembiayaan kegiatan internal seperti kongres atau musyawarah partai.

Selain itu, KPK juga menilai masih lemahnya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan partai politik, sehingga membuka celah masuknya aliran dana yang tidak sah.

“KPK mendorong pentingnya standardisasi sistem pelaporan keuangan parpol agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” ujarnya.

Meski demikian, KPK menyatakan kajian tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima dana sebesar Rp5,75 miliar, dengan Rp5,25 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi pinjaman bank guna membiayai kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memba...

news | 10:00 WIB

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pasokan pangan di seluruh wilayah DIY berada dalam...

news | 09:14 WIB

Torehan 31 medali emas yang diraih kontingen Indonesia hingga Sabtu (13/12) dan menempatkan Merah Putih di posisi tiga b...

news | 07:15 WIB

Film drama komedi terbaru Netflix, Lupa Daratan, hadir sebagai ajang pembuktian bagi sineas komedi Indonesia dalam menak...

news | 06:00 WIB

Upaya penyelundupan puluhan satwa reptil liar berhasil digagalkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama sejumlah inst...

news | 11:15 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau agar berbagai sengketa yang terjadi di tengah masyarakat Bali diselesaikan ...

news | 11:02 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sikap toleransi...

news | 10:28 WIB

Kontingen Indonesia berpeluang memperbesar raihan medali emas pada Sabtu ini, menyusul tampilnya sejumlah atlet Merah Pu...

news | 08:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi korban banjir di Takengon, Aceh, pada Jumat. Dalam kunjungan ters...

news | 07:00 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyalurkan sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep...

news | 17:30 WIB