Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:15 WIB
Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Matamata.com - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Peresmian aplikasi tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi ini menggabungkan seluruh saluran pengaduan masyarakat—baik laporan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—ke dalam satu platform yang lebih responsif dan terintegrasi.

Menurut dia, mekanisme pengaduan yang sebelumnya dilakukan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu penanganan yang cukup panjang dan kurang efektif dalam komunikasi.

Dengan aplikasi baru tersebut, seluruh alur pengaduan kini dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," ujarnya.

Trunoyudo juga menguraikan sejumlah keunggulan utama dari Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.

Pertama, akses yang sangat mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk mengajukan laporan dari mana saja.

Kedua, adanya komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat langsung berinteraksi dengan petugas melalui fitur chat atau panggilan WhatsApp, dan akan mendapatkan respons maksimal dalam 1x24 jam.

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Ketiga, transparansi perkembangan laporan. Notifikasi WhatsApp akan menginformasikan setiap pembaruan penanganan, sementara pelapor bisa memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera

Keempat, fasilitas gelar perkara daring. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan via Zoom meeting sehingga pelapor dapat berdiskusi dengan penyidik tanpa kendala jarak.

Kelima, layanan ditunjang ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten. “Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas,” ucapnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap masyarakat mendapatkan pengalaman pelaporan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang sitaan berupa produk gar...

news | 15:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) setelah insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pe...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa petani merupakan fondasi penting bagi perekonomian nasion...

news | 13:18 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar warga ter...

news | 12:00 WIB

Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12) resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi siswi di bawah u...

news | 10:15 WIB

Portugal diguncang aksi mogok nasional terbesar dalam lebih dari satu dekade. Pada Kamis, lebih dari tiga juta warga men...

news | 09:15 WIB

Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi memusnahkan sedikitnya 2,5 juta batang rokok ilegal yang sebelumnya disita dala...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir ...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menegaskan bahwa aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana tid...

news | 17:30 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup kembali menyoroti ancaman krisis planet yang semakin nyata dan berpotensi mengganggu keberl...

news | 16:15 WIB