Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:15 WIB
Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

matamata.com - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Peresmian aplikasi tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi ini menggabungkan seluruh saluran pengaduan masyarakat—baik laporan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—ke dalam satu platform yang lebih responsif dan terintegrasi.

Menurut dia, mekanisme pengaduan yang sebelumnya dilakukan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu penanganan yang cukup panjang dan kurang efektif dalam komunikasi.

Dengan aplikasi baru tersebut, seluruh alur pengaduan kini dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," ujarnya.

Trunoyudo juga menguraikan sejumlah keunggulan utama dari Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.

Pertama, akses yang sangat mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk mengajukan laporan dari mana saja.

Kedua, adanya komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat langsung berinteraksi dengan petugas melalui fitur chat atau panggilan WhatsApp, dan akan mendapatkan respons maksimal dalam 1x24 jam.

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Ketiga, transparansi perkembangan laporan. Notifikasi WhatsApp akan menginformasikan setiap pembaruan penanganan, sementara pelapor bisa memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera

Keempat, fasilitas gelar perkara daring. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan via Zoom meeting sehingga pelapor dapat berdiskusi dengan penyidik tanpa kendala jarak.

Kelima, layanan ditunjang ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten. “Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas,” ucapnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap masyarakat mendapatkan pengalaman pelaporan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB