Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:15 WIB
Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Matamata.com - Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

Peresmian aplikasi tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa aplikasi ini menggabungkan seluruh saluran pengaduan masyarakat—baik laporan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—ke dalam satu platform yang lebih responsif dan terintegrasi.

Menurut dia, mekanisme pengaduan yang sebelumnya dilakukan melalui surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu penanganan yang cukup panjang dan kurang efektif dalam komunikasi.

Dengan aplikasi baru tersebut, seluruh alur pengaduan kini dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh masyarakat.
"Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," ujarnya.

Trunoyudo juga menguraikan sejumlah keunggulan utama dari Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse.

Pertama, akses yang sangat mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk mengajukan laporan dari mana saja.

Kedua, adanya komunikasi dua arah yang terintegrasi. Pelapor dapat langsung berinteraksi dengan petugas melalui fitur chat atau panggilan WhatsApp, dan akan mendapatkan respons maksimal dalam 1x24 jam.

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Ketiga, transparansi perkembangan laporan. Notifikasi WhatsApp akan menginformasikan setiap pembaruan penanganan, sementara pelapor bisa memantau status laporan secara mandiri melalui aplikasi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera

Keempat, fasilitas gelar perkara daring. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan via Zoom meeting sehingga pelapor dapat berdiskusi dengan penyidik tanpa kendala jarak.

Kelima, layanan ditunjang ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten. “Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas,” ucapnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap masyarakat mendapatkan pengalaman pelaporan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah dalam berkomunikasi dengan penyidik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenhaj Dahnil Anzar menyebut 170 ribu jamaah haji 2026 masuk kategori risiko tinggi (risti). Petugas haji dituntut mem...

news | 20:07 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta mahasiswa UKSW menguasai AI, blockchain, dan coding untuk hadapi tantangan global ...

news | 19:59 WIB

Gus Alex irit bicara usai diperiksa KPK selama 7 jam terkait tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 yang rugikan negara ...

news | 18:00 WIB

Kemenperin dukung pembangunan fasilitas CGL 2 PT Tata Metal Lestari di Purwakarta untuk perkuat ekosistem baja nasional ...

news | 17:00 WIB

Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan jajaran Kepala Staf TNI. Bahas evaluasi 2025...

news | 11:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat sukarela. Sekolah elit diperbolehkan meno...

news | 10:30 WIB

Gakkum Kemenhut amankan 544 batang kayu kumea ilegal di Makassar. Sopir truk yang mengaku bawa rumput laut kini terancam...

news | 09:30 WIB

KPK panggil pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024 yang menyeret ma...

news | 08:30 WIB

Menbud Fadli Zon mendorong Candi Jabung Probolinggo menjadi pusat ekosistem budaya. Simak keunikan arsitektur bata merah...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat terbatas di Hambalang segera setelah kembali dari luar negeri. Bahas ketahanan pa...

news | 06:15 WIB