Menteri ATR Ingatkan Bali: LP2B Masih Jauh di Bawah Kebutuhan Lahan Sawah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti komposisi lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Bali yang dinilai belum mencapai standar minimal dari total lahan baku sawah (LBS).

Elara | MataMata.com
Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan di Denpasar, Bali, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Matamata.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti komposisi lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Bali yang dinilai belum mencapai standar minimal dari total lahan baku sawah (LBS).

Usai menghadiri sebuah acara di Denpasar, Selasa (25/11), Nusron menyampaikan bahwa isu tersebut akan ia bahas langsung bersama Gubernur Bali Wayan Koster dalam pertemuan pada Rabu (26/11/2025).

"Besok (Rabu) saya mau ketemu dengan Pak Gubernur Bali dan bupati se-Bali, akan saya tekankan ini," ujarnya.

Nusron menegaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian aktif, khususnya yang masuk kategori LP2B, sudah tidak diperbolehkan lagi dan berada dalam masa moratorium.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menargetkan LP2B minimal harus mencakup 87 persen dari keseluruhan lahan baku sawah. Namun, di Bali, angka tersebut baru mencapai sekitar 62 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali tahun 2024 menunjukkan bahwa luas LBS di Bali mencapai 64.474 hektare, dengan LP2B seluas 39.973 hektare.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Bali nantinya, Nusron juga berencana meminta agar lahan sawah yang telah dialihkan peruntukannya dalam revisi RTRW untuk kegiatan non-pertanian dapat dikembalikan ke fungsi asal.

"Yang lahan sawah sudah diubah menjadi tidak sawah harus dikembalikan menjadi sawah, wajib," tegasnya.

Selain membahas persoalan pertanahan dan tata ruang, agenda pertemuan besok akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, serta penyerahan sertifikat hak atas tanah. (Antara)

Baca Juga: Zulhas Murka Temukan 250 Ton Beras Ilegal Masuk Lewat Sabang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 tembus 220 ribu orang dalam 4 hari. Simak update progres pembangunan dan reg...

news | 14:15 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung ajak masyarakat awasi program Makan Bergizi Gratis. Laporkan makanan basi atau tak layak lewat ...

news | 13:25 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan me...

news | 12:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman sebut ekspor CPO RI melonjak 26,40% di awal 2026. Indonesia kini kuasai 60% pasar sawit dunia...

news | 12:35 WIB