Menkum Ajak Warga Bali Selesaikan Sengketa Lewat Posbankum Berbasis Kearifan Lokal

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau agar berbagai sengketa yang terjadi di tengah masyarakat Bali diselesaikan melalui pendekatan restoratif dengan memanfaatkan pos bantuan hukum (posbankum) yang telah terbentuk secara menyeluruh di daerah t

Elara | MataMata.com
Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:02 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan sambutan pada peresmian pembentukan 717 pos bantuan hukum (posbankum) di Provinsi Bali, Jumat, (12/12/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan sambutan pada peresmian pembentukan 717 pos bantuan hukum (posbankum) di Provinsi Bali, Jumat, (12/12/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum)

Matamata.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau agar berbagai sengketa yang terjadi di tengah masyarakat Bali diselesaikan melalui pendekatan restoratif dengan memanfaatkan pos bantuan hukum (posbankum) yang telah terbentuk secara menyeluruh di daerah tersebut.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan khas Bali.

“Selesaikanlah di Posbankum Desa/Kelurahan, duduk bersama dengan semangat menyama braya (persaudaraan) dan paras paros sarpanaya (kebersamaan). Inilah esensi dari keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya,” kata Supratman, sebagaimana keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Kementerian Hukum sebelumnya telah meresmikan sebanyak 717 posbankum di Provinsi Bali pada 12 Desember 2024. Dengan capaian tersebut, Bali tercatat sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Menurut Supratman, Bali memiliki modal sosial yang kuat dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian masalah seperti sengketa waris, konflik antarwarga, maupun persoalan keluarga sebaiknya mengedepankan musyawarah dan perdamaian, tanpa harus terburu-buru dibawa ke ranah kepolisian atau pengadilan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menilai posbankum sebagai inovasi pelayanan hukum yang patut mendapat apresiasi. Ia menyebut keberadaan posbankum sebagai langkah strategis dalam mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, posbankum dapat berkontribusi terhadap pembangunan bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia sekala-niskala,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah menjelaskan bahwa seluruh posbankum tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan rincian 636 posbankum di desa dan 81 di kelurahan.

“Selanjutnya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan kepada 8.680 paralegal yang ada di Bali secara bertahap. Angkatan pertama, dengan jumlah peserta 550 paralegal, akan melaksanakan kegiatan mulai 19 hingga 23 Desember dengan metode daring,” jelas Eem.

Berdasarkan data Kementerian Hukum, secara nasional jumlah posbankum telah mencapai 71.773 unit atau sekitar 85,50 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan. Khusus di Bali, layanan posbankum diperkuat oleh 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi. (Antara)

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, MUI Maluku Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persaudaraan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB

Jusuf Kalla (JK) dan ICWA membahas dampak konflik Iran-Israel-AS terhadap ekonomi Indonesia, mulai dari subsidi hingga n...

news | 11:00 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto instruksikan pemutakhiran DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran bansos. Simak pentingnya kola...

news | 10:00 WIB

KPK mengungkap modus mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji. Diduga terima fee percepatan hingg...

news | 09:45 WIB

Pemerintah tegaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa menerima bansos PKH dan Sembako selama masuk dalam desil 1-4...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Satgas EBTKE percepat transisi ke energi tenaga surya demi antisipasi dampak konflik Selat...

news | 06:15 WIB