Jaksa Agung Ingatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usul Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Elara | MataMata.com
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:15 WIB
Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) (ANTARA/HO-YouTube DPR RI)

Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) (ANTARA/HO-YouTube DPR RI)

Matamata.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan operasional penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa (20/1), Burhanuddin memaparkan bahwa pagu anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp20 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dalam penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," tegas Burhanuddin.

Anggaran Sidang Terancam Habis di Tengah Jalan Kekurangan anggaran ini berdampak serius pada penanganan perkara. Burhanuddin memproyeksikan penanganan perkara di tingkat pusat bisa berkurang hingga 55 persen, sementara di daerah merosot tajam hingga 75 persen.

Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa anggaran sidang untuk perkara pidana khusus saat ini hanya cukup untuk satu perkara. Sementara itu, anggaran pidana umum diprediksi akan habis pada semester pertama tahun 2026.

"Kondisi ini membahayakan aspek penegakan hukum. Selain itu, belanja pegawai saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS serta PPPK baru," ungkapnya.

Rincian Alokasi Tambahan Dari total usulan tambahan Rp7,49 triliun tersebut, Kejaksaan RI berencana mengalokasikan:

Rp1,85 triliun untuk Program Penegakan Hukum.
Rp5,65 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.

Sebelumnya, dari pagu awal Rp20 triliun, Korps Adhyaksa telah membagi alokasi sebesar Rp8,58 triliun untuk penegakan hukum dan Rp11,42 triliun untuk dukungan manajemen. Namun, kenaikan beban kerja dan penambahan personel membuat angka tersebut tidak mencukupi.

"Usulan tambahan ini telah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung. (Antara)

Baca Juga: Mahasiswa di London Kagumi Sikap Humble Presiden Prabowo saat Kunjungan Kerja

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dua kapal tanker Pertamina terjebak di Selat Hormuz akibat konflik Iran-AS. Pemerintah Indonesia intensifkan negosiasi d...

news | 15:00 WIB

BRIN kembangkan Inacell, material MCC dari limbah tandan kosong sawit untuk industri farmasi & pangan. Solusi ramah ling...

news | 14:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman puji hakim PN Batam yang tak vonis mati ABK pembawa 2 ton sabu, sebut hakim sudah ...

news | 13:30 WIB

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT taha...

news | 12:00 WIB

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga e...

news | 11:15 WIB

Gus Yahya dan Nusron Wahid beberkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendamaikan konflik Timur Tengah melalui ja...

news | 10:00 WIB

Menaker Yassierli tegaskan THR dan BHR 2026 wajib dibayar tepat waktu. Cek di sini lokasi posko aduan, nomor WhatsApp, d...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto berdiskusi 3 jam dengan pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI membahas ancaman geopolitik global ...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto kumpulkan tokoh PBNU, Muhammadiyah, dan MUI di Istana Negara untuk bahas stabilitas nasional d...

news | 07:00 WIB

Menkop Ferry Juliantono menegaskan program Kopdes Merah Putih adalah kunci eksistensi koperasi Indonesia di tengah arus ...

news | 06:15 WIB