Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)
Matamata.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa empat visi Presiden Prabowo Subianto bertumpu pada pemanfaatan tanah dan tata ruang yang berkeadilan.
Menurut Nusron, kebijakan penataan ruang harus menjadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.
“Ketahanan pangan membutuhkan tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Nusron dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/11).
Ia menambahkan, tata ruang berfungsi menjaga keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor. Karena itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah perlu diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya, maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” kata Nusron.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan penyusunan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan.
Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses hunian bagi seluruh rakyat.
Nusron menegaskan bahwa kebijakan agraria dirancang untuk memberi manfaat bagi masyarakat dengan menjaga tanah dan menata ruang secara optimal. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Astacita dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang. (ANtara)