Purbaya Fokus Awasi Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasarnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan pada aktivitas penjualan di pasar.

Elara | MataMata.com
Senin, 27 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia.

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan pada aktivitas penjualan di pasar.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).

Menurutnya, pengawasan di jalur masuk utama akan lebih efektif menekan peredaran barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas (balpres). Ia optimistis, ketika pasokan menurun, konsumen akan beralih ke produk legal yang tersedia di pasar.

Purbaya menambahkan, penindakan masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sehingga belum perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia juga belum menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru karena langkah ini menyasar barang-barang yang memang tidak seharusnya beredar dalam kegiatan ekonomi.

“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut akan mengenakan denda terhadap importir balpres ilegal. Ia menilai, penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, ia berupaya agar langkah penegakan hukum juga berdampak positif terhadap penerimaan negara.

Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tak lagi bisa mengakses kegiatan impor.

Kebijakan ini, menurut Purbaya, bukan semata penindakan, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak peredaran barang impor ilegal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langkah tersebut dengan positif. Ia berharap, kebijakan Purbaya menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air.

“Langkah yang terpenting saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM,” ujar Maman. (Antara)

Baca Juga: ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang: Dorong Ekonomi Hijau dan Perkuat UMKM Kawasan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film debut dari Uwais Pictures ini hadir untuk merevolusi genre laga Indonesia, menggabungkan intensitas aksi yang mengg...

news | 19:47 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba d...

news | 17:15 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyiapkan lahan seluas satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pemerintah ...

news | 16:03 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapa...

news | 15:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan telah menurunkan tim untuk memverifikasi fakta...

news | 14:15 WIB

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan sistem pembagian kuota haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dilaksanakan secar...

news | 13:00 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna ...

news | 11:30 WIB

Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, dilaporkan akan naik kelas ke Moto3 musim 2026 bersama Honda Team Asia, menur...

news | 10:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,...

news | 09:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan tidak ada pemotongan anggaran per porsi dalam program Makan ...

news | 08:30 WIB