KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat JakartaBandung atau Whoos

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:30 WIB
KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih atas informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya informasi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya dan menganalisis lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Budi menegaskan, lembaganya akan bersikap proaktif terhadap setiap laporan masyarakat. “Setiap informasi awal yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pulbaket, atau pengumpulan bahan keterangan tambahan, untuk melengkapi data yang sudah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat. Namun di China sendiri, nilainya hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya.

Mahfud mempertanyakan ke mana selisih biaya tersebut mengalir. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

KPK sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, telah mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Dua hari kemudian, Mahfud menanggapi imbauan itu melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kantor SAR Natuna mencetak 29 tenaga terlisensi Medical First Responder (MFR) usai jalani pelatihan intensif penanganan ...

news | 18:44 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid meminta STPN Sleman menjaga tradisi dialektika berpikir dengan menghadirkan ruang diskusi bersa...

news | 18:41 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah menerapkan satu kendali dalam penanganan karhutla serta mengawal ketat pe...

news | 18:38 WIB

Wapres Gibran Rakabuming meninjau pembangunan Jembatan Garoga di Tapanuli Selatan dan meminta percepatan pemulihan pasca...

news | 18:34 WIB

Peneliti Indikator Politik Indonesia menilai diplomasi Presiden Prabowo Subianto di Eastern Economic Forum (EEF) 2026 di...

news | 09:45 WIB