KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat JakartaBandung atau Whoos

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri.

Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih atas informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya informasi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya dan menganalisis lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Budi menegaskan, lembaganya akan bersikap proaktif terhadap setiap laporan masyarakat. “Setiap informasi awal yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pulbaket, atau pengumpulan bahan keterangan tambahan, untuk melengkapi data yang sudah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat. Namun di China sendiri, nilainya hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya.

Mahfud mempertanyakan ke mana selisih biaya tersebut mengalir. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

KPK sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, telah mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Dua hari kemudian, Mahfud menanggapi imbauan itu melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar dana pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun yang berhasil disita dari...

news | 10:15 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor transformasi...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa p...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak agar pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Wh...

news | 07:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (...

news | 17:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah agar menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Dae...

news | 16:15 WIB

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif penuh un...

news | 15:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri prosesi penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun terkait...

news | 14:45 WIB