KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat JakartaBandung atau Whoos

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri.

Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih atas informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya informasi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya dan menganalisis lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Budi menegaskan, lembaganya akan bersikap proaktif terhadap setiap laporan masyarakat. “Setiap informasi awal yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pulbaket, atau pengumpulan bahan keterangan tambahan, untuk melengkapi data yang sudah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat. Namun di China sendiri, nilainya hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya.

Mahfud mempertanyakan ke mana selisih biaya tersebut mengalir. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

KPK sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, telah mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Dua hari kemudian, Mahfud menanggapi imbauan itu melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Indonesia dan Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Simak detail kerja sama sektor energi, digita...

news | 10:15 WIB

Tim hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Komisi ...

news | 09:15 WIB

Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mengusung visi "Garuda Baru" dengan target membawa Indonesia lolos ke Piala...

news | 08:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada BMKG guna menduku...

news | 07:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman geram atas penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun. Ia menyebut pelaku sebagai pengkhianat bangsa...

news | 06:00 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB