Kemenag Pastikan Dana BOS dan BOP Madrasah Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan pada pekan ini.

Elara | MataMata.com
Senin, 20 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag)

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan dicairkan pada pekan ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan nasional sebagai bagian dari amanah konstitusi.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menuturkan bahwa total dana BOS dan BOP yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp204 miliar dialokasikan untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” kata Suyitno.

Guru Besar UIN Palembang itu menambahkan, alokasi ini merupakan bentuk komitmen kuat Kemenag dalam menjamin kelangsungan layanan pendidikan berkualitas, terutama pada semester kedua tahun 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa proses verifikasi pengajuan pencairan dilakukan dengan ketat.

“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.
Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran dana berjalan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen lengkap dan valid akan segera menerima dana melalui bank penyalur.

“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala RA dan madrasah agar memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) maupun Portal BOS Kemenag (untuk BOP) telah valid dan siap disalurkan.

Baca Juga: Peringati Hari Ekraf Nasional 2025, Irene Umar Gandeng Gekrafs Naraya Berkreasi Seni

Nyayu menegaskan bahwa penggunaan dana harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). (Antara)
 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB