Amran Sulaiman Tegaskan Pengawasan Ketat Rp150 Triliun Subsidi Pangan: "Harga Harus Dipantau Real Time"

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa dana subsidi pangan senilai Rp150 triliun akan diawasi secara ketat dan real time guna menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga bag

Elara | MataMata.com
Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) memberi keterangan kepada awak media seusai serah terima jabatan Kepala Bapanas di Jakarta, Senin (13/12/2025). ANTARA/Harianto

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) memberi keterangan kepada awak media seusai serah terima jabatan Kepala Bapanas di Jakarta, Senin (13/12/2025). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa dana subsidi pangan senilai Rp150 triliun akan diawasi secara ketat dan real time guna menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Amran usai melakukan serah terima jabatan dari Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin (14/10). Usai pelantikan, ia langsung memimpin rapat perdana untuk mengenal jajaran pejabat di lingkungan Bapanas dan membahas strategi pengendalian harga pangan strategis.

Dalam rapat tersebut, Amran menekankan pentingnya pemantauan harga harian secara langsung agar setiap perubahan harga di pasar dapat segera direspons dengan kebijakan yang tepat.

“Permasalahan-permasalahan apa yang harus ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Terus diawasi, khususnya pangan yang disubsidi pemerintah, Rp150 triliun subsidi pemerintah,” ujar Amran.

Amran menjelaskan, pengawasan terhadap pangan bersubsidi perlu dilakukan secara menyeluruh karena dana besar tersebut menyangkut kepentingan petani dan masyarakat luas. Ia juga menegaskan pentingnya intervensi pemerintah untuk menjaga keseimbangan harga melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) bagi petani dan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi konsumen.

“Itu kita wajib intervensi karena kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET, mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diintervensi, harus diawasi,” tegasnya.

Amran optimistis langkah pengawasan lintas lembaga akan berjalan efektif karena didukung oleh tim yang telah lama bekerja dengannya dan memahami sistem kerja cepat serta terukur.

“Mereka ini bukan tim baru, ini dari dulu saya sama-sama semua. Dia sudah ngerti cara kerja kita. Jadi, insyaallah kami yakin ke depan lebih baik,” katanya.

Salah satu bentuk intervensi yang tengah berjalan adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog. Hingga 13 Oktober 2025, realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 463,5 ribu ton. (Antara)

Baca Juga: Penuh Tantangan! Michelle Ziudith Datangi Gereja, Demi Dalami Peran di Film 'Jangan Panggil Mama Kafir'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB