Gubernur Jabar Ajak ASN dan Masyarakat Sisihkan Rp1.000 Per Hari untuk Pendidikan dan Kesehatan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat untuk menyumbangkan Rp1.000 setiap hari melalui gerakan bertajuk Rereongan Sapoe Sarebu atau sehari seribu.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:14 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat untuk menyumbangkan Rp1.000 setiap hari melalui gerakan bertajuk Rereongan Sapoe Sarebu atau sehari seribu.

Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut tertanggal 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada bupati, wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Jawa Barat, hingga Kantor Wilayah Kemenag Jabar.

Dalam edaran itu, Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai budaya, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis Dedi.

Gerakan ini, menurut Dedi, merupakan program partisipatif berbasis gotong royong dengan landasan nilai silih asah, silih asih, silih asuh. Donasi yang terkumpul akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran dan akses.

Dana gerakan akan dihimpun melalui rekening khusus yang dibuka di Bank BJB oleh masing-masing instansi, sekolah, atau lingkungan masyarakat dengan format nama rekening #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Pengumpulan hingga pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat, baik di lingkungan pemerintah, sekolah, maupun masyarakat.

“Dana hasil gerakan rereongan dimaksud disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas,” tulis Dedi.

Pelaporan penggunaan dana akan diumumkan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan publik milik Pemprov Jabar, serta bisa dibagikan lewat media sosial resmi instansi terkait dengan tagar #RereonganPoeIbu.

Dedi juga meminta bupati dan wali kota untuk menyosialisasikan sekaligus mengawasi gerakan ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Koordinasi dilakukan sesuai tingkatan, mulai dari kepala perangkat daerah, pimpinan instansi, kepala sekolah, hingga kepala desa/lurah.

Baca Juga: Hilirisasi Pertanian Jadi Kunci Ekspor dan Kesejahteraan Petani

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB